Penguatan Peran Tokoh Agama sebagai Agen Penerus dalam Moderasi Beragama

Muh Yusrang, S.H - Ketua IPARI Mamuju Tengah

Indonesia sebagai negara dengan keberagaman agama yang tinggi, menuntut adanya upaya serius dalam menjaga kerukunan umat beragama tersebut. Dan Salah satu kunci utama dalam mewujudkan kerukunan tersebut adalah melalui Moderasi Beragama.

Jamak kita memahami bahwa Moderasi Beragama ialah bagaimana kemudian praktek beragama kita senantiasa mengambil jalan tengah. Tidak condong pada pemahaman kiri atau radikalisme dan pemahaman kanan atau sekularisme. Melainkan senantiasa mengambil perspektif yang moderat.

Hal senada namun lebih koheren disampaikan oleh salah seorang tokoh agama nasional yaitu Nurcholis Madjid atau lebih akrab disapa Gus Nur. Beliau berpendapat bahwa Moderasi Beragama itu adalah sebuah konsep kesadaran multikultural yang bertujuan untuk mewujudkan keharmonisan masyarakat. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa moderasi beragama itu memiliki nilai-nilai seperti nilai spirit ketauhidan, nilai teologi inklusif, nilai pluralisme dan toleransi.

Maka dalam konteks ini, peran tokoh agama menjadi sangat krusial. Sebagai figur yang sangat dihormati dan dipercaya oleh umat, tokoh agama memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk pandangan dan perilaku umat terkait Moderasi Beragama. Oleh karena itu, penguatan peran dari tokoh agama sebagai agen penerus dalam moderasi beragama menjadi sangat penting.

Peran Tokoh Agama

Tokoh agama memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat. Dan beberapa peran penting yang dapat dilakukan yaitu diantaranya. Pertama, Tokoh agama harus menjadi contoh nyata dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan nyata yang dilakukan oleh tokoh agama akan lebih bermakna dibandingkan dengan sekedar memberikan ceramah.

Kedua, Tokoh agama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan-pesan moderasi melalui khotbah, ceramah, atau media sosial. Pesan yang disampaikan haruslah mudah dipahami dan relevan dengan konteks kehidupan masyarakat.

Ketiga, Tokoh agama dapat berperan aktif dalam membangun dialog antar umat beragama. Melalui dialog yang bersifat inklusif - Misalnya, pemahaman akan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama dapat ditingkatkan.

Keempat, Tokoh agama juga dituntut agar tegas menolak segala bentuk radikalisme dan ekstremisme yang mengatasnamakan agama. Tentunya, untuk mewujudkan hal tersebut, tokoh agama dapat memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kerukunan dan mencegah terjadinya konflik.

Tantangan dan Solusi Tokoh Agama

​​​​​​​Dalam upaya memperkuat peran tokoh agama sebagai agen penerus – sebagaimana disebutkan diatas, terdapat beberapa tantangan yang tentunya akan dihadapi, seperti, Kurangnya pemahaman tentang konsep moderasi beragama, artinya tidak semua tokoh agama memiliki pemahaman yang sama tentang moderasi beragama.

Selain itu, juga terdapat Tekanan dari kelompok radikal, artinya Tokoh agama yang menyampaikan pesan moderasi seringkali mendapat tekanan dari kelompok radikal. Dan Perkembangan teknologi, artinya acapkali Informasi yang tidak benar dan provokatif dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial sehingga terkadang mempengaruhi cara pandang sikap dan perilaku para tokoh agama.

Maka untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain, Pendidikan dan pelatihan, Diperlukannya pendidikan dan pelatihan bagi para tokoh agama tentang moderasi beragama. Penguatan jaringan, dimana tokoh agama dituntut untuk senantiasa berusaha membangun jaringan atau kolaborasi yang bersifat inklusif antar tokoh agama untuk saling mendukung dan berbagi informasi.

Pemanfaatan teknologi, tokoh agama diharapkan mampu Memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan-pesan moderasi yang positif kepada masyarakat. Dan tentunya Perlindungan hukum, Memberikan perlindungan hukum bagi para tokoh agama yang mendapat ancaman atau intimidasi dari individu ataupun kelompok tertentu.

Gerakan Kampanye Moderasi Beragama

​​​​​​​Beberapa waktu yang lalu, tepatnya sebulan yang lalu, salah seorang pemuka agama katolik dunia yaitu Paus Fransiskus datang ke Indonesia. Dibeberapa agenda kunjungan beliau, salah satu diantaranya yaitu melakukan pertemuan dengan tokoh lintas agama. Tujuan utamanya yaitu untuk menebarkan pesan-pesan toleransi antar umat beragama.

Momentum kedatangan Pimpinan tertinggi gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di Indonesia - setelah 35 tahun yang lalu, merupakan sebuah momentum yang sangat baik dalam menyampaikan misi toleransi dan perdamaian ditengah memuncaknya ketegangan dibeberapa kawasan.

Para tokoh agama pun dapat menjadikan semangat tersebut sebagai pemantik didalam melakoni perannya sebagai agen penerus dalam membumikan nilai-nilai toleransi yang terkandung didalam Moderasi Beragama. Pesan kedamaian dan anti atas segala tindakan kekerasan yang terus menggerogoti kebhinekaan pancasila.
Kampanye persatuan dan kesatuan tersebut dapat disampaikan melalui mimbar-mibar agama. Baik dalam bentuk Khutbah maupun ceramah dan ruang majelis ilmu atau bahkan dalam ruang-ruang diskusi dengan masyarakat. Setiap waktu adalah momentum yang tepat untuk menyebarkan virus kebersamaan.

Terlebih, Kementerian Agama baru saja merilis Indek Kerukunan Umat Beragama Indonesia. Dalam rilisan tersebut dijelaskan bahwa Indek KUB indonesia berada diangka 76,47%. Artinya megalami kenaikan sebesar 0,45% dari tahun 2023 yang berada diangka 76,02%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kerukunan dinegara kita mengalami peningkatan.

Tren positif ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam hal ini kementerian agama dalam upayanya untuk terus mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Moderasi Beragama dengan melakukan beberapa program dan kegiatan.

Selain itu, tentunya peran para tokoh agama juga turut andil didalam suksesi pengingkatan indek kerukunan kita. Kolaborasi yang terus dilakukan antar lembaga atau ormas keagamaan pun menjadi salah satu pilar bertahannya kerukunan ditengah kemajemukan masyarakat. Termasuk peran-peran organisasi kepemudaan.
Segala upaya dalam rangka Penguatan peran tokoh agama sebagai agen penerus dalam moderasi beragama merupakan langkah yang sangat penting untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dengan menjadi teladan, menyampaikan pesan moderasi, membangun dialog, dan menolak radikalisme, tokoh agama dapat memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat. Namun, upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh tokoh agama, melainkan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan media.


Wallahu ‘alam.


Opini LAINNYA