PPID Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama serta Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama.
SK DAN STRUKTUR PPID
- PPID KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SULAWESI BARAT
Atasan PPID : Kepala Bagian Tata Usaha
PPID : Tim Kerja Perencanaan, Data dan Informasi
Alamat : Jl. H. A. M. Pattana Endeng No. 46, Kabupaten Mamuju
Telepon : (0426) 2703178
Email : kanwilsulbar@kemenag.go.id