Mamuju — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melaksanakan kegiatan perdana pasca pemisahan dari Kementerian Agama, berupa Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Hotel Safa Asrama Haji Transit Mamuju.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Barat, H. Ahmad Barambangy. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan kolaborasi lintas sektor guna menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan optimal,” ujar Ahmad Barambangy.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad juga menyampaikan progres pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hingga tanggal 18 Desember 2025, jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan mencapai 877 orang atau sebesar 60,9 persen dari total kuota jemaah haji reguler Sulawesi Barat sebanyak 1.439 jemaah.
Ia berharap adanya langkah-langkah strategis dan dukungan lintas sektor untuk mendorong jemaah yang telah memenuhi syarat istithaah agar segera melakukan pelunasan, mengingat batas akhir pelunasan tahap pertama akan berakhir pada 23 Desember 2025.
Rakor lintas sektoral ini dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Barat, para Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten, Kepala Bagian Kesra kabupaten, perwakilan Dinas Kesehatan, pimpinan Bank BPS, serta Tim Pengelola Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) se-Sulawesi Barat.
Pada sesi diskusi, para Kepala Bagian Kesra kabupaten diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan kesiapan daerah masing-masing. Sementara itu, Pimpinan Bank BPS memaparkan progres pelunasan serta program-program pendukung dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M.
Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Thd)