Ruang rapat itu awalnya sunyi. Sunyi yang bukan biasa, sunyi yang penuh ketegangan. Semua mata tertuju ke layar, semua napas seolah ditahan, menunggu satu keputusan yang telah diperjuangkan bertahun-tahun hingga akhirnya, keheningan itu pecah.
“Alhamdulillah!” Satu suara berubah menjadi gelombang. Hamdalah menggema spontan, memenuhi ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Detik itu, ketegangan luruh, berganti haru, lega, dan rasa syukur yang tak terbendung.
Momen magis itu hadir tepat setelah Muhammad Su’bi, Ketua Tim Penilaian Pendahuluan (TPP) Biro Ortala Kementerian Agama RI, membacakan hasil PMPZI 34 Kanwil Kemenag se-Indonesia. Di urutan ke-27, satu kalimat yang ditunggu bertahun-tahun itu akhirnya terdengar: “Sulawesi Barat dinyatakan lolos langsung menuju Penilaian Internal Kementerian Agama.”
Bukan sekadar lolos. Tapi lolos dengan kepala tegak, menuju ke tahap penilaian ke IV, oleh Tim Penilaian internal dari Inspektorat jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Penilaian itu akan berlangsung 22 Maret–15 Mei 2026 itu menjadi gerbang penilaian sesungguhnya: layakkah Kanwil Kemenag Sulbar menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Delapan Tahun Menunggu, Satu Momentum Penentuan
Capaian ini bukan hadiah instan. Ia adalah buah dari delapan tahun ikhtiar, sejak 2018. Ia juga lahir dari pahitnya kegagalan terakhir di 2025 ketika Sulbar hanya berhenti di tahap II.
Ironisnya, kegagalan itu datang bukan karena tak bekerja, melainkan karena selisih tipis. Area Manajemen Perubahan kurang 2,6 persen dari ambang minimal 42 persen namun di situlah mental petarung diuji.
Kegagalan itu tak mematahkan semangat. Justru menjadi bensin penyemangat. Awal 2025, Pokja Manajemen Perubahan dan 5 Kelompok kerja lainnya berbenah total, personel disesuaikan, ritme kerja diperkuat, tim disolidkan.
Dan hasilnya kini nyata. Nilai Komponen Pemenuhan (NKP) Penilaian Mandiri Tim ZI Kanwil mencapai 55,66, dan hasil Penilaian TPP 45,80, ada sekitar 9.46 point berkurang.
Kepemimpinan yang Hadir, Bukan Sekadar Mengarahkan
Sejak 23 Oktober 2024, tongkat komando Kemenag Sulbar dipegang Adnan Nota. Pria yang pernah mengabdi di Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, lalu ke Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin itu tak sekadar memimpin dari balik meja.
Ia hadir. Ia turun. Ia berdiri di depan.
Dalam setiap forum, setiap rapat, setiap gerakan perubahan, pembangunan Zona Integritas terus digaungkan. Enam area perubahan ditata dengan komitmen nyata, bukan sekadar narasi indah di atas kertas, tetapi bukti lapangan, eviden rapi, dan kerja tim yang hidup.
Energi kepemimpinan itu menjalar. Tim PZI, yang digawangi Bagian Tata Usaha melalui Tim Kerja Ortala dan KUB, bergerak cepat, konsisten, dan disiplin mengawal eviden dari setiap kelompok kerja.
Sebelas bulan penuh, suka dan duka dilalui bersama. Dan kini, Kemenag Sulbar berdiri sejajar dengan Bangka Belitung, Jawa Timur, dan Gorontalo—sama-sama menyandang status “lolos langsung” menuju penilaian internal.
Air Mata, Syukur, dan Keyakinan
Euforia itu bukan basa-basi. Ia hidup di mata, di suara, dan di getar dada para pemimpinnya. “Alhamdulillah, ini bukti keseriusan kita. Kalau serius dan tim solid, WBK bukan mimpi, tapi tujuan yang bisa kita capai,” ujar Adnan, dengan suara penuh keyakinan.
Di sisi lain, Suharli, Ketua Tim PZI sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha, tampak terdiam sejenak. Matanya berkaca-kaca, seolah memastikan kabar itu benar-benar nyata. Keduanya adalah partner kerja yang saling menguatkan. Mengayomi tim, membuka ruang kolaborasi, dan memastikan setiap jerih payah tidak sia-sia.
ASN Kemenag: Ini Bukan Panggung Elit
Zona Integritas bukan milik segelintir orang. Ia bukan proyek elite. Ia adalah panggilan kolektif. Setiap ASN punya peran, minimal terlibat langsung menata dokumen, menyusun SOP, memberikan layanan publik tepat waktu, memaksimalkan capaian kinerja 100 persen bahkan lebih, dan menyelesaikan laporan tepat waktu.
Tak kalah penting ASN wajib menolak gratifikasi, menghindari benturan kepentingan dan setia mematuhi dan sikap agar terhindar dari pelanggaran kode etik dan disiplin serta membagikan praktik baik di enam area perubahan.
Sebagai abdi negara, ASN wajib menjalankan Tusi dan memberikan dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja. Sekecil apa pun kontribusinya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dampaknya besar bagi wajah birokrasi kita.
WBK bukan sekadar piagam di dinding. Ia adalah pelayanan publik yang cepat, transparan, dan dipercaya; ekosistem karier yang menghargai kinerja dan integritas, serta kebanggaan kolektif yang menumbuhkan rasa memiliki dan soliditas tim.
WBK adalah investasi jangka panjang. Ia menata budaya kerja, menguatkan integritas, memperbaiki layanan, dan membuka jalan karier ASN—sekaligus mengokohkan citra Kementerian Agama di mata publik.
Dari Kegagalan ke Harapan
Kegagalan 2025 bukan titik akhir. Ia justru menjadi tiket lolos 2026.
WBK bukan tujuan terakhir. Ia adalah cara kita bekerja jujur, profesional, dan melayani sepenuh hati.
Dan hari itu, Rabu, 21 Januari 2016 di ruang rapat yang sempat tegang, Kemenag Sulbar membuktikan satu hal, Ketika ikhtiar dijalankan bersama, syukur akan selalu menemukan jalannya.