PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Kakanwil Adnan Ajak ASN Baru Berlari Bersama Menguatkan Layanan Keagamaan

​​​​​​​Kementerian Agama RI resmi melantik 2.702 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi

Kementerian Agama RI resmi melantik 2.702 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu secara serentak, Kamis (27/11/2025). Dari jumlah tersebut, di Provinsi Sulawesi Barat tercatat 8 orang dilantik sebagai PPPK Tahap II Optimalisasi dan 44 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu, sebagai wujud kehadiran negara dalam memperkuat layanan keagamaan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya usai pelantikan, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi awal dari perjalanan pengabdian yang menuntut integritas dan profesionalitas tinggi. “Tugas pertama Saudara adalah bersyukur, bermuhasabah atas capaian ini, serta bekerja dengan baik. Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pesannya.

Ia mengingatkan, ASN Kementerian Agama memikul amanah besar karena tersebar di 10.562 satuan kerja dan unit pelaksana di seluruh Indonesia dengan mandat utama memberikan layanan keagamaan, sehingga para PPPK dituntut menjunjung tinggi etika, integritas, dan kinerja yang optimal.

Sekjen Kamaruddin juga mengajak para PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, untuk memiliki visi yang jelas dan semangat belajar yang tidak pernah padam.

“Harapannya, teman-teman semua mengabdi memberikan yang terbaik. Jadilah PPPK paruh waktu yang profesional, berkomitmen, bekerja ikhlas, terus bertumbuh dan belajar. Anda harus punya visi, punya cita-cita, dengan cara terus belajar, terus tumbuh. Kita tidak akan pernah tahu, Bapak Ibu 10 tahun ke depan akan menjadi apa. Ini adalah fase awal dalam proses karier Anda, insyaallah akan ada fase-fase selanjutnya,” ujarnya. Ia menutup dengan ajakan untuk berkomitmen, berdedikasi, dan bersama-sama berkontribusi bagi Kementerian Agama dan Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan, melalui sambungan zoom terpisah menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat. Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan negara atas kinerja dan bakti yang telah diberikan, sekaligus peluang untuk menunjukkan kinerja maksimal bagi Kementerian Agama.

“Yang terpenting, negara memberikan kesempatan kepada Bapak Ibu agar menunjukkan kinerja maksimal. Namun, kinerja tersebut akan dievaluasi. Karena itu, berikan kinerja yang terbaik bagi Kementerian Agama,” tegasnya.
Adnan menjelaskan, kinerja ASN memiliki tolok ukur yang jelas dan terukur. Bagi PPPK paruh waktu, ukuran kinerja itu menjadi tuntutan yang tak terpisahkan dari amanah jabatan. “Jika merasa tidak ada hal yang dikerja, maka minta pekerjaan kepada atasan. Karena jika tidak ada kerjaan, artinya Bapak Ibu tidak dibutuhkan Kementerian Agama dan selanjutnya akan dievaluasi,” ujarnya mengingatkan.

Ia menandaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu adalah berkah yang harus disyukuri dan diwujudkan dalam etos kerja yang baik. “Tidak ada iman bagi orang yang tidak melaksanakan amanah yang diemban. Bekerja merupakan amanah, merupakan bentuk syukur atas nikmat yang diperoleh,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kerja tim dalam membangun kinerja yang solid di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, ritme kerja yang serasi akan menentukan sejauh apa organisasi mampu melangkah.

“Jika ingin bekerja baik, maka harus mampu bekerja sebagai tim. Harus mampu menjaga ritme berlari bersama. Jika mau berlari kencang dan jauh, maka harus berlari bersama. Jika tidak mampu menyesuaikan ritme, maka akan keluar dari barisan,” tutup Adnan, seraya berharap para PPPK yang baru diangkat menjadi motor penggerak layanan keagamaan yang lebih prima di Sulawesi Barat.


Wilayah LAINNYA