Mamuju (humas kanwil) Digital quotient atau DQ semakin penting dalam menghadapi era digital yang semakin maju. DQ merupakan kemampuan seseorang dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan efektif.
Dalam dunia kerja, DQ juga menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan seseorang. Seorang ASN yang memiliki Intelegence Quotient (IQ), Emotional Quotient (EQ), atau Spritual Quotient (SQ) namun tidak dibarengi dengan digital quotient akan sulit untuk menyelesaikan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pegawai.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat H. Misbahuddin saat memberikan amanat pada Apel Pagi yang dilaksanakan di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar (13/03/23).
"Kalau kita kuasai salah satu (IQ,EQ,SQ) kemampuan lalu tidak dibarengi dengan kemampuan digital maka akan sulit melakukan aktivitas kerja"
Menurutnya, kecakapan dan kemampuan digital quotient harus dimiliki setiap pegawai agar dapat menjalankan tugas melalui digital serta berinteraksi dimedia sosial.
Ada tiga tingkatan yang harus diketahui dalam DQ yakni, Digital Citizenship (kewargaan digital) yakni kempuan untuk menggunakan teknologi digital dan media dengan cara yang aman, beetanggung jawab dan efektif.
Digital Creativity (kreativitas digital) menjadi tingkatan kedua yang merupakan kemampuan menghasilkan ide dan kreativitas dengan menggunakan perangkat digital.
Selain itu, Digital Enterpreneurship (kewirausahaan digital) adalah tingkatan ketiga dalam Digital Quotient yakni kemampuan untuk menggunakan media digital dan teknologi untuk menyelsaikan tantangan atau menciptakan peluang baru yang dapat bermanfaat untuk diri dan tempat ia bekerja.
Kabid Penmad pun mengajak setiap Aparatur sipil Negara untuk terus meningkatkan kemampuan digital untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab serta dapat menghasilkan income untuk diri sendiri.