Pembimas Hindu, "Swadharma sebagai ASN, Kunci Harmoni dalam Menjalankan Tusi"

Pembimas Hindu, I Nyoman Aryadi

Mamuju (Humas Kanwil) – Dalam upaya memperkuat semangat kebangsaan dan profesionalisme di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu, I Nyoman Aryadi, menyampaikan pesan mendalam tentang makna swadharma dalam apel pagi yang digelar pada Senin (21/01/2024).

Dalam amanatnya, I Nyoman mengungkapkan bahwa pada ajaran agama Hindu, ada yang disebut dengan Swadharma. Swadharma ini merupakan sebuah kewajiban manusia yang harus dia laksanakan.

Lebih lanjut, swadharma dalam artian luas baik, baik terhadap kewajiban dirinya sendiri dan kewajiban yang harus dia laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Jadi, swadharma ini jika dikaitkan dengan tugas dan fungsi kita sebagai aparatur sipil negara khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, sudah sepatutnya laksanakan swadharma kita itu dengan dua hal, yaitu dharma dengan agama kita dan dharma terhadap negara,” lanjutnya.

Ia menuturkan, melaksanakan swadharma atau kewajiban berdasarkan dharma negara yaitu artinya kita taat dan patuh pada empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Setia dan Taat pada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Jadi, dalam melaksanakan tugas dan fungsi, kita harus berdasar pada aturan-aturan dan regulasi yang ada sehingga apa yang kita laksanakan tidak melanggar dari segi aturan. Itulah salah satu bagaimana kita menjalankan swadharma kita berdasarkan dharma negara,” tuturnya.

Kemudian, ia menambahkan dalam melaksanakan swadharma sesuai dengan dharma agama itu patuh dan taat pada kebenaran sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan, tidak bertolak belakang dan bertentangan apa yang kita laksanakan dengan ajaran agama.

“Sehingga, apa yang kita laksanakan, apa yang kita jalankan, apapun swadharma kita itu yang kita laksanakan tidak hanya bermanfaat tapi mendapatkan pahala atau karma-karma baik, baik untuk kita sendiri ataupun untuk bangsa dan negara,” tambahnya.

Sebelum menutup amanatnya, I Nyoman berharap ASN sebagai pelayan publik memiliki tugas yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral, yaitu menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

"Swadharma sebagai ASN bukan sekadar menjalankan tugas rutin, tetapi juga mengabdikan diri untuk menciptakan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita adalah bagian dari sistem yang berperan menjaga keutuhan bangsa melalui pelayanan yang tulus, adil, dan transparan," tutup I Nyoman.


Wilayah LAINNYA