Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Rapat Tindak Lanjut Usulan Izin Operasional dan Program Pembangunan Madrasah

rapat tindak lanjut hasil pertemuan dengan Kasubdit Sarana dan Prasarana serta Kasubdit Kelembagaan Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama

Mamuju (Humas Kanwil) — Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Misbahuddin, memimpin rapat tindak lanjut hasil pertemuan dengan Kasubdit Sarana dan Prasarana serta Kasubdit Kelembagaan Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama RI, bertempat di ruang rapat Bidang Pendidikan Madrasah, Jumat (11/7/2025).

Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni Usul Pendirian, penegerian dan izin penyelenggaraan kelas Filial pembangunan infrastruktur madrasah melalui program SBSN dan PHTC (Pembangunan Hasil Terbaik Cepat) Tahun 2026.

Dalam arahannya, H. Misbahuddin menjelaskan bahwa terdapat dua faktor Kendala utama sehingga izin operasional atau izin penyelenggaraan kelas filial belum diberikan  yaitu belum tersedianya gedung RKB dan sarana penunjang lainnya serta kendala guru yg akan mengajar harus ASN karena tidak boleh lagi mengangkat dan menggunakan guru honorer.

Dan untuk dalam waktu yang singkat hanya ada 2 madrasah yg dapat segera kita sempurnakan dokumennya terkait ketersediaan sarana dan guru ASN yang akan mengajar yaitu kelas Filial MAN 1 Polman dan Kelas Filial MIN 1 Mamuju. “Khusus untuk MAN filial di Polewali Mandar, gedung dan guru PNS sudah tersedia. Begitu pula dengan MIN 1 Mamuju, baik sarana maupun tenaga pendidik sudah lengkap. Saat ini yang kami butuhkan adalah izin penyelenggaraan kelas filial dari Dirjen Pendis. Insyaallah, hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama stakeholder terkait pada Senin, 14 Juli 2025,” ujar H. Misbahuddin.

Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas rencana pengajuan pembangunan madrasah melalui Program PHTC yang menjadi bagian dari program  prioritas bapak  Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan melalui Kementerian PUPR. Menurut H. Misbahuddin, pengajuan pembangunan madrasah akan dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah siswa dan tingkat kerusakan sarana prasarana di setiap madrasah.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan madrasah di Sulbar dilakukan secara adil dan merata di semua kabupaten. Tidak boleh ada pendekatan berdasarkan  kepentingan tertentu, semua harus berbasis pada data dan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan SIM, H. Kamaruddin, Ketua Tim Kerja Guru, H. Adhar, serta para staf Bidang Pendidikan Madrasah.


Wilayah LAINNYA