Kebersamaan adalah sebuah ‘kebutuhan’ pokok bagi setiap orang. Tidak seorang pun bisa luput dari kebersamaan itu, ia adalah keniscayaan hidup. John Done, penyair Inggris abad Ke-17 menegaskan dalam ungkapannya, No man is an Island, tidak ada seorangpun yang dapat hidup seperti sebuah pulau di tengah lautan. Dengan lain kata, seseorang hanya bisa hidup dan berkembang dalam sebuah kebersamaan. Kebersamaan itu tidak mengenal suku, agama, ras, golongan, latar belakang, dst. Tetapi, ia mengenal kesesamaan sebagai manusia yang sederaja dan seharkat hidup dalam satu bumi dan langit yang sama.
Indonesia sebagai sebuah bangsa yang besar telah lepas bebas dari kolonialisme sejak diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan itu diperoleh berkat kebersamaan seluruh elemen bangsa tanpa melihat perbedaan yang nota bene ada. Semua rakyat bersatu padu dalam membela dan mempertahankan negeri yang elok ini. Kebersamaan mejadi sebuah jawaban atas keberhasilan yang diperolah sehingga bisa lepas bebas dari penjajahan. Kebersamaan yang diikat oleh multukultural akan melahirkan sebuah cita-cita bersama menuju suatu harapan bersama, yakni bonum commune.
Indonesia sebagai negara yang multikultur pula telah merajut kebersamaan sejak dulu, kini dan nanti. Apalagi negara Indonesia yang berasas Pancasila, itu berarti berdiri di atas semua golongan tanpa ada yang merasa superior atau inferior. Tujuan dari negara Indonesia adalah mampu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dimana tujuan negara itu telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang kini terus-menerus diperjuangkan dan disempurnakan.
Pancasila sebagai asas dan sumber dari segala sumber hukum memberi inspirasi bagi setiap warga negara agar sampai pada sebuah harapan besar yakni lahirnya Sumber Daya Manusia yang profesional dan unggul. SDM yang profesional dan unggul hanya akan lahir bila kita mampu memadukan tiga dimensi yakni: knowledge, skill, attitue. Ketiga dimensi ini akan melahirkan nilai-nilai (values) universal yakni: cinta kasih kepada semua entitas dunia, kerelaan melayani dengan jujur dan tulus, bersikap rendah hati, memiliki karakter yang stabil, serta daya juang yang progresif. Nilai-nilai inilah yang diharapkan dimiliki oleh setiap orang untuk bisa berguna bagi sesama. Karena kita hidup bukan hanya untuk diri kita sendiri tetapi juga untuk saling memanusiakan satu sama lain.
Pancasila sebagai dasar negara kita mengandung berbagai karakter yang disebut dengan karakter kebangsaan yang harus diimplementasikan dalam hidup bermasyarakat berbagnsa dan bernegara. Karakter kebangsaan itu meliputi: hidup spritualitas, penghargaan terhadap tradisi, menjalin persatuan sebagai satu bangsa, selalu mengedepankan musyawarah mufakat, dan melakukan keadailan sosial. Karakter-karakter pancasila tersebut bila diperas lagi akan melahirkan nilai-nilai cinta kepada Tuhan, cinta kepada sesama, cinta kepada lingkungan hidup. Semua ini harus lebih dapat diimplementasikan dalam sikap tenggang rasa, toleransi (tepo seliro), empati, jiwa melayani, rela berbagi (gotog royong), dan kerelaan mengampuni. Akhrinya akan melahirkan pribadi unggul dalam hal jiwa dan raga.
Karakter yang terdapat dalam pancasila ini sejatinya menjadi karakter bangsa. Namun, de facto belum berjalan sesuai harapan. Antara das Sein dan das Sollen belum seiring sejalan karena ternyata ada rintangan yang menghadang. Rintangan yang mengdang untuk tercapainya nilai-nilai kebaikan bersama (bonum commune) adalah tidak kuatnya kecintaan pada tanah air, nasionalisme belum mendarah daging, lahirnya intolernasi, superioritas dari yang berlebihan, munculnya radikalisme, tidak optimalnya etos kerja, budaya kerja yang belum ajek, daya juang yang kurang muncul, dan kini lahirnya pemberitaan yang tidak akurat (hoax) dimana-mana, provokasi, korupsi, nepotisme. Litani penghalang kemajuan bangsa ini dapat kita temukan sendiri dalam hidup bermasyarakat yang mungkin lebih konkrit medeteil.
Maka, apa yang harus kita buat untuk untuk merajuk kabangsaan demi memperkokoh keindonesiaan ini? Tidak lain dan tidak bukan adalah menjalankan dengan baik dan benar nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Pancasila sudah mencakup aneka dimensi kehidupan yang dapat menjawab segala permasalahan yang timbul. Menjalankan Pancasila akan melahirkan harmoni dan kabaikan bersama seluruh elemen bangsa. Sebaliknya, tidak menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hanya retorika belaka, maka kehidupan kita hanyalah hipokrit semata. Anda dipihak mana? Silahkan merenungkan!
Anton Ranteallo, SS, M.Pd – ASN Kanwil Kemenag Sulbar