Topoyo (Humas Kemenag) - Bertempat di ruang rapat Sekretaris Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Kantor Kementrian Agama Mamuju Tengah, Muhammad Dinar Faisal melakukan penandatanganan MoU dengan Kepala Pengadilan Agama Mamuju dan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Mamuju Tengah. (6/2/2024)
Dalam MoU tersebuat Kementerian Agama Mamuju Tengah berkomitmen membantu Pengadilan Agama dalam menuntaskan penerbitan Buku Nikah bagi masyarakat yang belum memilki Buku Nikah hasil Isbat Nikah.Lalu sebaliknya Pengadilan Agama akan menuntaskan masyarakat yang belum memiliki Buku Nikah melalui Sidang Isbat Keliling.
Sementara itu, Dinas Dukcapil akan menertibkan catatan kependudukan secara sinergitas dengan Pengadilan Agama dan Kementrian Agama. Tiga instansi tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh persoalan pernikahan yang ada di Kab mamuju Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kementerian Agama kab mamuju Tengah dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kehadiran Kemenag adalah membangun kemitraan dengan pihak pemerintah daerah. Seperti halnya yang dilakukan hari ini bahwa peran kementerian Agama dalam hal pencegahan pernikahan di bawah umur melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah.
Ada tiga pokok yang menjadi program prioritas Kementerian Agama melalui Bimbingan Masyarakat Islam, yang pertama adalah Bimbingan Remaja Usia Sekolah, yang kedua Bimbingan Perkawinan, yang ketiga Bimbingan Keluarga Sakinah.
"Pencegahan pernikahan dini seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah itu sudah kami laksanakan disatuan pendidikan baik itu di Madrasah maupun di Sekolah Umum," tuturnya.
Adapun hal lain yang kami lakukan itu, adalah melalui penyuluhan yang dilakukan oleh para penyuluh Agama yang tersebar hampir di semua desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah ini.
Olehnya itu melalui kegiatan ini saya harap bukan hanya sermoni saja tetapi bagaimana kita betul-betul bisa bersinergi untuk menjalankan program pemerintah ini," harap Dinar Faisal.
Dalam kesempatan tersebut tubhadir Bupati Mamuju Tengah yang diwakili asisten I bidang pemerintahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketua Pengadilan Agama Mamuju, serta Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Mamuju Tengah.
Daerah
Kemenag Mateng Lakukan MoU Dengan PA Mamuju dan Dinas DUKCAPIL Mateng
- Selasa, 6 Februari 2024 | 19:46 WIB