Gus Dur terlalu besar jika hanya dibaca dari satu sisi. Membaca Gus Dur secara parsial akan mudah membawa kita pada pemahaman yang keliru tentang siapa sebenarnya Gus Dur. Ada yang mengenalnya sebagai tokoh kontroversial, mantan presiden, pembela kelompok minoritas, atau sekadar tokoh besar NU. Padahal, dalam diri Gus Dur bertemu berbagai unsur: tradisi pesantren, pemikiran Islam klasik, wawasan modern, demokrasi, pluralisme, nasionalisme, kebudayaan, dan kemanusiaan.
Karena itu, Gus Dur perlu dibaca secara utuh. Pemikirannya tidak berdiri sendiri, tetapi lahir dari pergulatan panjang antara keislaman, keindonesiaan, NU, dan kemanusiaan.
Di tengah Muktamar NU, mengapa Gus Dur perlu ditemukan kembali?
Pertanyaan ini penting karena Muktamar bukan sekadar forum memilih siapa yang akan memimpin NU. Muktamar adalah momentum untuk membaca kembali perjalanan NU sekaligus menentukan arah khidmah organisasi ke depan. Dalam konteks seperti itu, pemikiran Gus Dur dapat menjadi salah satu rujukan penting untuk melihat ke mana NU hendak melangkah.
Alissa Wahid, putri Gus Dur, pernah mengisahkan pesan ayahnya kepada keluarga tentang urutan prioritas pengabdian: agama atau keislaman, kemudian Indonesia atau keindonesiaan, NU, dan terakhir keluarga. Urutan tersebut menarik untuk direnungkan. Keislaman menjadi sumber nilai, Indonesia menjadi ruang pengabdian, NU menjadi wadah perjuangan, sedangkan keluarga menjadi ruang personal yang tetap memiliki tempat penting.
Islam yang dipahami Gus Dur bukanlah Islam yang berhenti pada simbol dan identitas. Islam harus diterjemahkan menjadi nilai yang menghadirkan kemaslahatan dan kemanusiaan. Karena itu, keberislaman Gus Dur terasa terbuka dan tidak mudah terjebak pada sekat primordialisme.
Salah satu gagasan pentingnya adalah pribumisasi Islam. Gagasan ini menunjukkan bagaimana Islam dapat berdialog dengan kebudayaan lokal tanpa kehilangan substansi ajarannya. Islam tidak harus hadir dalam satu bentuk budaya yang seragam. Ia dapat tumbuh bersama tradisi masyarakat selama nilai-nilai dasarnya tetap terjaga.
Pemikiran tersebut tidak lahir dari ruang kosong. Gus Dur tumbuh dari tradisi pesantren. Ia mengenal khazanah Islam klasik, seperti fikih, tafsir, hadis, tasawuf, dan ilmu bahasa. Pada saat yang sama, pengembaraan intelektualnya mempertemukannya dengan berbagai pemikiran modern. Tradisi menjadi akarnya, sementara wawasan modern menjadi jendelanya. Dari perpaduan itulah lahir Gus Dur yang sangat Indonesia.
Kecintaannya kepada Indonesia tidak dapat dipisahkan dari cara pandangnya terhadap keberagaman. Indonesia bagi Gus Dur adalah rumah bersama. Karena itu, pembelaannya terhadap kelompok minoritas bukan semata-mata persoalan politik, tetapi bagian dari tanggung jawab kebangsaan dan kemanusiaan. Gus Dur ingin Indonesia tetap menjadi rumah bagi semua. Di sinilah kita dapat menemukan kembali Gus Dur di tengah Muktamar NU.
Bukan dengan menghadirkan kembali sosoknya secara fisik, bukan pula dengan mengulang-ulang kutipan atau menjadikan namanya sebagai simbol. Gus Dur dapat ditemukan kembali melalui nilai-nilai yang pernah ia perjuangkan. Muktamar membutuhkan semangat keberislaman yang terbuka, keindonesiaan yang inklusif, tradisi intelektual yang kuat, dan keberpihakan kepada kemanusiaan.
NU memiliki sejarah panjang dalam menjaga keseimbangan antara keislaman dan keindonesiaan. Dalam perjalanan sejarahnya, NU telah membuktikan bahwa menjadi muslim yang taat tidak harus kehilangan kecintaan kepada Indonesia. Bahkan, menjaga Indonesia dapat menjadi bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan. Gus Dur memperluas ruang tersebut dengan memasukkan dimensi kemanusiaan, demokrasi, kebebasan berpikir, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Karena itu, menemukan kembali Gus Dur bukan berarti membawa NU kembali ke masa lalu. Justru sebaliknya, warisan pemikirannya dapat digunakan untuk membaca masa depan. Pertanyaannya kemudian, NU hendak dibawa ke mana?
Pertanyaan ini menjadi penting karena NU memiliki sumber daya manusia yang sangat besar. Generasi mudanya semakin beragam. Mereka lahir dari pesantren, perguruan tinggi, lembaga pendidikan modern, dunia profesional, organisasi sosial, bahkan ruang digital. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana kader-kader tersebut diarahkan dan untuk apa kebesaran organisasi itu digunakan.
NU membutuhkan kader yang kuat dalam tradisi, tetapi tidak gagap menghadapi perubahan. Kader yang menguasai khazanah Islam, tetapi mampu berdialog dengan ilmu pengetahuan modern. Kader yang mencintai NU, tetapi tidak menjadikan NU hanya sebagai kepentingan kelompok. Kader yang memiliki wawasan kebangsaan dan mampu melihat persoalan umat dalam perspektif kemanusiaan. Di sinilah Gus Dur perlu ditemukan kembali.
Gus Dur mengajarkan bahwa tradisi tidak boleh menjadi alasan untuk menutup pintu perubahan. Sebaliknya, modernitas juga tidak boleh membuat seseorang kehilangan akar tradisinya. NU harus mampu berdiri di antara keduanya, kokoh dalam tradisi, tetapi terbuka terhadap perubahan.
Muktamar juga tidak seharusnya hanya menjadi arena kontestasi kepemimpinan. Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU memang penting, tetapi yang lebih penting adalah visi apa yang hendak dibawa oleh kepemimpinan tersebut.
Kepemimpinan NU ke depan harus mampu menjawab perubahan zaman. Bagaimana memperkuat tradisi keilmuan? Bagaimana menyiapkan kader menghadapi perkembangan teknologi? Bagaimana menjaga NU tetap menjadi kekuatan moral di tengah tarik-menarik kepentingan politik? Bagaimana memperluas peran NU dalam menyelesaikan persoalan sosial? Dan yang paling penting, bagaimana NU terus menghadirkan manfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan?, Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang menang dalam sebuah kontestasi.
Sebab kebesaran NU tidak semata-mata diukur dari besarnya struktur organisasi, banyaknya kader, atau luasnya jaringan kelembagaan. Kebesaran NU seharusnya diukur dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Menemukan kembali Gus Dur juga bukan berarti mengkultuskannya. Gus Dur sendiri adalah seorang pemikir yang terbiasa berdialog, berdebat, dan menerima perbedaan. Karena itu, meneruskan Gus Dur bukan dengan menghafalkan perkataannya, melainkan dengan meneruskan keberanian berpikirnya.
Berani membaca tradisi secara kritis. Berani menerima perubahan tanpa kehilangan akar. Berani membela kelompok yang lemah. Berani menempatkan kemanusiaan sebagai bagian dari keberagamaan. Dan berani menempatkan Indonesia sebagai rumah bersama.
NU membutuhkan Gus Dur-Gus Dur muda. Mereka tidak harus meniru gaya bicara atau perilaku Gus Dur. Mereka juga tidak harus sepakat dengan seluruh pemikirannya. Yang diperlukan adalah semangat dan visi besarnya: keislaman yang terbuka, keindonesiaan yang inklusif, NU yang berakar pada tradisi sekaligus terbuka terhadap perubahan, serta kemanusiaan yang melampaui batas-batas kelompok.
Muktamar akhirnya bukan sekadar memilih siapa yang akan memimpin NU. Muktamar adalah kesempatan untuk bertanya kembali tentang wajah NU lima tahun ke depan. Apakah NU akan semakin kuat sebagai kekuatan keagamaan dan kebangsaan? Apakah NU akan mampu menjaga independensi moralnya di tengah dinamika politik? Apakah NU akan tetap menjadi rumah besar bagi berbagai kelompok? Dan apakah kebesaran NU akan semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat?
Di tengah pertanyaan-pertanyaan itulah Gus Dur layak ditemukan kembali. Bukan sebagai masa lalu yang harus diulang, tetapi sebagai pemikiran yang perlu dihidupkan kembali. Bukan sebagai tokoh yang harus dikultuskan, tetapi sebagai inspirasi untuk keberanian berpikir.
Bukan pula sebagai simbol politik, tetapi sebagai teladan bagaimana keislaman, keindonesiaan, NU, dan kemanusiaan dapat diletakkan dalam satu tarikan napas pengabdian. Tradisi menjadi akar, intelektualitas menjadi cahaya, keislaman menjadi nilai, keindonesiaan menjadi ruang pengabdian, dan kemanusiaan menjadi tujuan.
Mungkin di situlah kita menemukan kembali Gus Dur di tengah Muktamar NU: bukan dalam nama dan simbolnya, tetapi dalam nilai-nilai yang terus hidup dan relevan untuk membaca arah NU hari ini dan masa depan.
(Bumi Pambusuang, 26 Agustus 2026)