Rakorda Tahap II BAN S/M, Kakanwil Kemenag Sulbar Sampaikan 3 Poin Penting

RAKORDA Tahap II dan Publikasi Hasil Akreditasi bersama Koordinator Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (KPA S/M) serta stakeholder Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Mamuju (Humas Kanwil) -- Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah Tahap II dan Publikasi Hasil Akreditasi bersama Koordinator Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (KPA S/M) serta stakeholder Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Rakorda yang digelar di Hotel Lestari pada Kamis (7 Desember 2023) ini menghadirkan sejumlah narasumber terbaik di bidangnya, salah satunya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung.

Karena begitu concern terhadap akreditasi sehingga Kakanwil sangat mengapresiasi BAN S/M karena selalu membangun kebersamaan dengan pertemuan bersama sejumlah stakholder termasuk Kementerian Agama.



Menurut Kakanwil, mitra strategis Kementerian Agama di bidang pendidikan ialah BAN S/M, itulah yang membuat Kakanwil selalu hadir langsung di setiap undangan BAN S/M untuk mendengar perkembangan akreditasi khususnya di Madrasah.

Ia pun menjabarkan bahwa Kementerian Agama khususnya di Sulbar hanya memiliki 17 satker Madrasah Negeri baik MAN, MTsN dan MIN. Namun madrasah swasta sebagai satker binaan memiliki jumlah yang cukup banyak sekitar 500an Madrasah Swasta.

Keberadaan Madrasah Swasta yang cukup banyak ini dilatarbelakangi spirit agama masyarakat setempat. Tidak hanya di muslim saja namun juga termasuk di agama lain, seperti di Hindu dinamakan Pasraman, di Buddha dan Katolik dinamakan sekolah minggu. Melihat hal ini maka Kementerian Agama membutuhkan support BAN S/M untuk legalitas pendidikannya.

"Menyokong hal tersebut maka kami berusaha setiap tahun tetap ada dana pendampingan monitoring bersama BAN S/M," pungkas Kakanwil.

"Afirmasi pendidikan ini harus kita lakukan. Secara regulasi madrasah negeri milik Kemenag hanya 17 Satker. Tidak disebutkan di regulasi bahwa Madrasah Swasta milik Kemenag, namun Madrasag Swasta tetap menjadi binaan kemenag, karena ada unsur agama di dalamnya yang harus kita kawal," jelas Kakanwil.

Dalam dialog panel tersebut, Kakanwil juga menyampaikan 3 hal utama yang menjadi perhatian Kementerian Agama terhadap akreditasi Madrasah.



Yang Pertama, ia mengucapkan terima kasih kepada BAN S/M karena telah melakukan akreditasi bersama di lembaga pendidikan yang ada di Kemenag, meskipun belum semua. Namun saat ini Kemenag sedang mempersiapakan sejumlah Pasraman dan Sekolah Minggu di beberapa daerah.

Kedua, menurut Kakanwil, Kemenag tetap concern menyediakan anggaran penopang pelaksanaan akreditasi bersama. "Ini tetap komitmen kami bersama untuk menyediakan anggaran ini demi penguatan akreditasi".

"Ketiga, untuk madrasah swasta kami telah menggelontorkan dana 1,5 miliar untuk Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA), karena kami tahu mereka harus membenahi diri untuk persiapan akreditasi selanjutnya," urainya.

Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah. Sedangkan Bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan
bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.



Rakorda hadiri Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dam Kebudayaan yang diwakili Sekretaris Dinas, Kepala BPMP Sulbar, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten se-Sulbar, para kepala seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten se-Sulbar, serta Koordinator Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (KPA-S/M) Kabupaten se-Sulawesi Barat.


Wilayah LAINNYA