Penyuluh Agama Hindu Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju, Gede Cameng Janardana, S.Pd.H, terus mengabdikan diri dalam tugas pembinaan rohani umat, termasuk menyasar mereka yang sedang menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju. Setiap hari Selasa, secara rutin beliau hadir melaksanakan kegiatan penyuluhan keagamaan Hindu bagi warga binaan yang beragama Hindu.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial namun merupakan wujud nyata pelayanan rohani yang mendalam. Melalui pendekatan yang humanis dan spiritual, penyuluhan ini bertujuan untuk membangun kesadaran etika, moral, dan keimanan para warga binaan agar mampu merefleksi kesalahan, memperbaiki diri, serta menumbuhkan semangat baru untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
Materi yang disampaikan meliputi ajaran pokok agama Hindu seperti Panca Sradha, Tri Kaya Parisudha, Sad Ripu, dan Tri Hita Karana, yang dikemas dengan bahasa sederhana dan pendekatan kontekstual, sehingga mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam kondisi keterbatasan di balik jeruji.
Kehadiran penyuluh agama Hindu di Rutan Kelas IIB Mamuju tidak hanya menjadi penguat spiritual bagi warga binaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan karakter dan rekonstruksi mental yang berbasis ajaran dharma. Hal ini sejalan dengan semangat pembinaan yang holistik, yakni tidak hanya memperbaiki perilaku lahiriah, namun juga membina batin dan jiwa agar lebih seimbang.
Dengan dukungan dari pihak Rutan dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Agama, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembinaan yang religius, humanis, dan inklusif, demi menyongsong kehidupan yang lebih bermakna setelah masa tahanan berakhir.
Wilayah
Peran Penyuluh Agama Hindu dalam Membangun Mental Warga Binaan Rutan Kelas IIB Mamuju
- Selasa, 15 Juli 2025 | 11:11 WIB
