Hadapi 2026, Kemenag Sulbar Matangkan Kualitas ASN

Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pasangkayu, Humas Kanwil – Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan adaptif terhadap perubahan. di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kab. Pasangkayu. 4 Januari 2025

Memasuki tahun 2026, tantangan birokrasi semakin kompleks, terutama dalam menghadapi percepatan digitalisasi layanan publik yang terintegrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan ini dirancang sebagai ruang penguatan mental, kompetensi, serta penyamaan persepsi bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar mampu menjawab tuntutan pelayanan yang semakin dinamis.

Berdasarkan data kepegawaian terakhir pada aplikasi SIMPEG per Januari 2026, kekuatan ASN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebanyak 4.206 orang, terdiri dari 2.754 PNS dan 1.452 PPPK.

Di sisi lain, tahun 2026 juga menjadi momentum transisi dengan adanya 129 ASN yang memasuki masa purna bakti, sehingga regenerasi dan penguatan kapasitas ASN menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.

Melalui pembinaan ini, ASN didorong untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan berbagai regulasi baru yang terus berkembang. Tidak hanya itu, penguatan disiplin, kode etik, dan kode perilaku ASN Kementerian Agama menjadi fokus penting dalam menjaga marwah institusi serta membangun kepercayaan publik.

pembinaan ini juga diarahkan untuk menyelaraskan kinerja PNS dan PPPK dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama guna mendukung pencapaian target dan program kerja tahun 2026.

Tidak kalah penting, pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kompetensi serta kualitas sumber daya manusia ASN agar semakin profesional, adaptif, dan berdaya saing.

Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi terhadap pelaksanaan kinerja ASN tahun 2025. Evaluasi dilakukan sebagai dasar untuk menyelaraskan kinerja PNS dan PPPK dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama, sehingga target dan program kerja tahun 2026 dapat dicapai secara optimal dan terukur.

Peserta pembinaan berasal dari berbagai unsur strategis, mulai dari Pejabat Pengawas dan Pelaksana, Kepala Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah, Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah, hingga Kepala KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan birokrasi ke depan.

Melalui pembinaan ASN ini, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas aparatur, memperkuat budaya kerja, serta mendorong pelayanan keagamaan yang semakin prima dan berbasis digital di tahun 2026 dan seterusnya.


Wilayah LAINNYA