Jakarta (Kemenag) --- Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat di pesantren. Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren akan membuat peran strategis pesantren semakin maksimal, melampaui fungsi pendidikan yang selama ini berjalan.
“Ketika pembentukan Ditjen Pesantren sudah terealisasi, maka penguatan fungsi dakwah dan pemberdayaan bisa lebih maksimal,” ujar Basnang dalam Dialog Media bertema “Pesantren dan Kehadiran Negara” yang digelar Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag di Antara Heritage, Jakarta, Kamis (25/09/2025).
Basnang menjelaskan, pesantren sejak abad ke-14 sudah menjadi pilar penting perjalanan bangsa. Bahkan, santri dan ulama ikut berperan dalam perjuangan kemerdekaan, termasuk melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Negara pun telah memberi pengakuan resmi melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menegaskan tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menambahkan, komitmen pemerintah terhadap pesantren juga tampak melalui berbagai program afirmasi, mulai dari Program Kemandirian Pesantren, Beasiswa Santri Berprestasi, hingga Program Life Skill untuk meningkatkan keterampilan santri. Selain itu, layanan kesehatan gratis di pesantren dan Program Makan Gratis juga digulirkan sebagai perhatian negara terhadap kesejahteraan santri.
“Dengan program-program ini, kami ingin memastikan lulusan pesantren bisa terus berkontribusi, baik dalam pendidikan maupun dalam kehidupan masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
Menurut Basnang, keberlanjutan program tersebut akan semakin kuat jika didukung oleh struktur kelembagaan yang lebih fokus. “Kalau dulu pesantren berjuang untuk negara, kini negara hadir untuk pesantren,” pungkasnya.