Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menghadirkan inovasi kreatif agar nilai-nilai keluarga sakinah mudah dipahami dan diingat calon pengantin (catin). Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kemenag memperkenalkan yel-yel “Tepuk Sakinah” sebagai media pengingat lima pilar keluarga sakinah.
Fenomena “Tepuk Sakinah” yang kini viral di media sosial dinilai unik, menyenangkan, sekaligus sarat pesan moral. Formatnya memadukan gerakan tepuk tangan dengan syair sederhana, sehingga peserta lebih mudah menghafal inti materi Bimwin.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Bimwin dirancang sebagai pembekalan bagi catin agar siap lahir batin membangun rumah tangga. “Melalui Tepuk Sakinah, pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup,” ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Lima pilar keluarga sakinah yang diajarkan meliputi: Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik), Musyawarah, serta Taradhin (saling ridha). Dengan format yel-yel, nilai-nilai ini diharapkan lebih mudah diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Abu, gerakan tepuk tangan dalam “Tepuk Sakinah” bukan sekadar seremonial. Pesan yang dibangun adalah agar pasangan mampu mencairkan suasana ketika terjadi konflik dengan kembali mengingat esensi keluarga sakinah.
Fondasi keluarga sakinah, kata Abu, mencakup prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesalingan. Karakteristiknya antara lain dibangun atas perkawinan yang sah dan tercatat, dilandasi prinsip nondiskriminasi dan nonkekerasan, serta dirawat dengan kasih sayang dan moderasi beragama.
Selain itu, materi Bimwin juga memberikan pembekalan yang lebih komprehensif. Catin dibimbing mempersiapkan keluarga sakinah secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan psikologi dan dinamika keluarga, keuangan rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga persiapan membangun generasi berkualitas. “Program Bimwin ini bertujuan menyiapkan catin membentuk keluarga yang kuat, menurunkan angka perceraian, dan meningkatkan kualitas rumah tangga,” ungkap Abu.
Tahun 2025, Kemenag mencetak 600 fasilitator Bimwin. Mereka mendampingi catin tidak hanya sebelum menikah, tetapi juga setelah menikah melalui program lanjutan seperti Sekolah Relasi Suami-Istri (SERASI), Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, Advokasi (KOMPAK), serta Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia (LESTARI). (Wcp/Mr).