Kanwil Kemenag Sulbar Serahkan SK PPPK, ini harapan Kakanwil

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Sulbar)
  Mamuju (Humas Kanwil) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 304 guru. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Ka. Kanwil Kemenag Sulbar, Dr. H.M. Muflih B. Fattah MM. didampingi Kabag TU H. Suharli, S.Ag., M.Pd.I dan Subkoordinator Kepegawaian dan Hukum. Drs. H. Kamaruddin, M.Si. Sabtu (25/06). Pengadaan PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 993 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021. Kakanwil dalam sambutannya mengatakan suatu kebahagiaan dan kesyukuran hari ini tentu saudara mendapatkan SK, dari 310 masih ada 6 orang yang masih dalam proses,. “Hari ini saudara sudah mendapatkan tugas sebagai ASN PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar”. “Dan untuk 6 orang yang belum mendapatkan SK ini, sudah dalam proses penerbitan. Kita sudah intens berkordinasi ke Pusat”. Urai Dr. Muflih. selaku Kakanwil, iya mengaharapkan kepada yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi agar kiranya Tahadduts bil-Ni'mah mensyukuri nikmat tuhan dengan telah diterimahnya SK, karena masih banyak saudara-saudara kita yang belum berkesempatan untuk bergabung. “salah satunya mensyukuri nikmat tuhan dengan cara melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku ASN P3K secara baik dan benar” tuturnya Selanjutnya iya mengatakan untuk senantiasa berkoordinasi, bangun komunikasi yang baik. “itu kalo kita bangun komunikasi kepada Kepala madrasah, bangun komunikasi kepada Kan.Kemenag Kabupaten, bangun komunikasi di Kanwil Kemenag Sulbar. insya Allah semuanya nyaman”. Ungkap kakanwil (Humas)

Wilayah LAINNYA