Jakarta (Kemenag) --- Perjalanan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Indonesia bermula dari tradisi membaca Al-Qur’an yang tumbuh di tengah masyarakat. Dari majelis para qari, kegiatan ini berkembang menjadi musabaqah, dilembagakan pemerintah, dan kemudian menjadi tradisi nasional dengan cabang perlombaan yang semakin beragam.
MTQ adalah ajang yang menguji berbagai kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami, menafsirkan, dan menyampaikan Al-Qur’an. Di Indonesia, MTQ telah berkembang menjadi kegiatan rutin yang digelar secara berjenjang hingga tingkat nasional. Pada 2026, MTQ memasuki penyelenggaraan ke-31 di Semarang, Jawa Tengah.
Berawal dari Gerakan Masyarakat
MTQ telah ada di Indonesia sejak dekade 1940-an, bersamaan dengan berdirinya Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz yang didirikan Nahdhatul Ulama. Dalam perkembangannya, kegiatan membaca Al-Qur’an dengan seni suara juga tumbuh di berbagai daerah. Kegiatan tersebut kemudian berkembang dari aktivitas yang digerakkan masyarakat dan organisasi Islam menjadi agenda yang dilembagakan pemerintah.
Saat pembukaan MTQ Nasional ke-26 di Islamic Centre, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 30 Juli 2016, Menteri Agama (2014 - 2019), Lukman Hakim Saifuddin (LHS) mengungkap cikal bakal perhelatan MTQ yang kini menjadi kegiatan rutin sekaligus budaya bangsa Indonesia.
“Pada mulanya, kegiatan ini diinisiasi para qari di Masjid Sunan Ampel Surabaya pada tahun 1950-an. Majelis pembacaan Qur’an dengan seni suara itu dimaksudkan sebagai upaya penjiwaan terhadap Qur’an di sanubari umat Islam agar mereka menjadi manusia yang lebih berbudaya,” kata LHS.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tradisi yang dilakukan Wali Songo dalam berdakwah. Melihat tingginya animo masyarakat, salah satu penggagas majelis itu, Kiai Bashori Alwi, kemudian menyampaikan kepada pemerintah mengenai lomba baca Al-Qur’an. Gagasan tersebut menjadi salah satu titik awal perubahan kegiatan yang tumbuh di masyarakat menjadi musabaqah yang lebih terorganisasi.
Dari Majelis Qari menjadi Musabaqah
Gagasan yang tumbuh dari masyarakat tersebut kemudian memperoleh sambutan pemerintah. Presiden Soekarno merespons usulan itu dengan menyelenggarakan musabaqah bertaraf internasional pada Konferensi Islam Asia Afrika di Bandung pada 1965.
“Presiden Soekarno lalu menyambut usulan tersebut dengan menggelar musabaqah internasional pada saat Konferensi Islam Asia Afrika di Bandung pada tahun 1965. Itulah MTQ pertama kali dan langsung bertaraf internasional. Setelah itu, Bung Karno menugaskan 11 orang qori Indonesia bermuhibah ke beberapa negara sahabat,” ungkap Menteri Lukman.
Setelah merasakan manfaat besar dari syiar melalui Al-Qur’an, pemerintah kemudian melembagakan MTQ sebagai kegiatan resmi yang digelar secara bergiliran di berbagai daerah. Pada 1968, MTQ nasional pertama digelar di Makassar, Sulawesi Selatan. Pada penyelenggaraan pertama tersebut, cabang yang dilombakan masih terbatas pada tilawah dewasa. Dari ajang itu kemudian lahir qari Ahmad Syahid dari Jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan.
Menjadi Tradisi Nasional
Penyelenggaraan MTQ kemudian berlangsung setiap tahun sejak 1968 hingga 1981. Setelah MTQ yang dilaksanakan di Provinsi Aceh pada 1981, penyelenggaraannya berubah menjadi dua tahun sekali. Seiring waktu, MTQ berkembang dari kegiatan yang awalnya digerakkan masyarakat menjadi kompetisi berjenjang yang dimulai dari kampung, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Para wakil provinsi inilah yang kemudian berlomba di tingkat nasional. Pada tingkat nasional, para pemenang yang terjaring di tingkat provinsi dikirim untuk mengikuti kompetisi yang dihadiri dan dimeriahkan kafilah dari seluruh provinsi di Indonesia. Pola berjenjang tersebut membuat proses pembinaan dan seleksi peserta berlangsung secara berkelanjutan di berbagai daerah.
Dalam perkembangannya, pemerintah juga menghadirkan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ). Dalam STQ, lomba yang dipertandingkan meliputi Tilawah Al-Qur’an, Tahfidz Al-Qur’an, dan Tafsir Al-Qur’an bi Al-Arabiyyah. Sementara dalam MTQ, selain ketiga cabang tersebut, dipertandingkan pula Syarh Al-Qur’an, Khath Al-Qur’an, dan Cerdas Cermat Al-Qur’an atau Musabaqah Fahm Al-Qur’an.
MTQ digelar setiap dua tahun sekali. Namun, Menag Nasaruddin Umar mengatakan kesamaan persiapan yang dilakukan daerah dalam penyelenggaraan MTQ dan STQ menjadi salah satu pertimbangan untuk mengubah pola MTQ Nasional menjadi agenda tahunan.
“Kita sudah memutuskan bahwa setiap tahun akan dilaksanakan MTQ. Sebab, energi yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan STQ relatif sama dengan MTQ. Karena itu, sekalian saja kita ubah menjadi MTQ,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Jumat (11/9/2026). Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Malam Ta'aruf MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
“Selama ini, daftar tunggu provinsi untuk menyelenggarakan MTQ sangat panjang. Jika hanya digelar dua tahun sekali, pemerataannya akan memakan waktu lama, seperti Jawa Tengah yang baru kembali menjadi tuan rumah setelah 47 tahun,” tambahnya.
Pernyataan senada juga ditegaskan kembali Menag Nasaruddin Umar sehari kemudian, tepatnya saat memberikan sambutan pada pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Pancasila, Semarang, Jawa Tengah. Dalam momentum itui, Menag mengumumkan bahwa MTQ akan digelar setiap tahun. Selama ini, MTQ berlangsung dua tahun sekali, karena bergantian dengan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, bahwa kita tidak mengadakan lagi STQ. Karena itu demi untuk syiar, maka Kementerian Agama memutuskan bahwa setiap tahun kita tidak melakukan STQ, tapi yang kita lakukan adalah MTQ,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Dari Tilawah ke Pemahaman Al-Qur'an
Pada awal penyelenggaraannya, MTQ lebih menonjolkan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan suara dan lagu. Seiring waktu, cabang lomba berkembang sehingga MTQ tidak lagi hanya menjadi ajang untuk menampilkan seni baca Al-Qur’an. Cabang yang berkembang meliputi Musabaqah Hifdz Al-Qur’an, Musabaqah Syarh Al-Qur’an, Musabaqah Fahm Al-Qur’an, Khath Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, serta Musabaqah Menulis Ilmiah Al-Qur’an.M
LHS menilai keragaman cabang tersebut menunjukkan bahwa MTQ memiliki cakupan lebih luas daripada seni membaca Al-Qur’an. “Saat itu selain tilawah sudah ada beberapa cabang yang diperlombakan semisal kaligrafi, tafsir, tahfidh, dan syarhil Qur'an. Keragaman lomba ini menandakan bahwa MTQN bukan hanya kegiatan yang menampilkan seni suara saja. Namun menjadi forum ilmiah bagaimana menafsir, menalar, dan menarasikan Al-Quran,” paparnya.
Dengan perkembangan tersebut, ide dasar MTQ mencakup aktivitas membaca, menghafal, menulis, memahami, menafsirkan, dan menyampaikan tuntunan Al-Qur’an secara lebih menyeluruh. Perubahan cabang perlombaan memperlihatkan bahwa perjalanan MTQ bukan sekadar perluasan kompetisi, tetapi juga perluasan cara umat berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Komunitas Tuli Muslim din MTQ 2026
Perjalanan MTQ berlanjut hingga MTQ Nasional XXXI pada 2026 di Semarang, Jawa Tengah, pada 11–20 September. Setelah lebih dari setengah abad menjadi tradisi nasional, MTQ terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Salah satu perkembangannya adalah hadirnya Eksibisi Disabilitas Tuli sebagai ruang partisipasi sekaligus upaya memperluas akses layanan keagamaan yang inklusif. Sebanyak 28 peserta dari 14 komunitas Tuli Muslim mengikuti eksibisi pada 14–16 September 2026 dalam golongan Tilawah dan Kitabah Al-Qur’an Isyarat.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan MTQ Nasional XXXI di Semarang menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan Al-Qur’an Isyarat kepada masyarakat. Penyelenggaraan ekshibisi tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin akses penyandang disabilitas, termasuk dalam pelayanan keagamaan.
“Al Quran adalah tuntunan bagi seluruh umat. Kita harus memastikan saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga memiliki ruang dan akses yang semakin luas untuk mempelajari, memahami, dan mencintai Al Quran,” kata Menag Nasaruddin Umar
Daftar Tuan Rumah MTQ Nasional
Sejak kali pertama diselenggarakan pada 1968, MTQ Nasional sudah digelar sebanyak 31 kali dengan daftar tuan rumah sebagai berikut:
1. MTQN 1968: Kota Makassar, Sulawesi Selatan
2. MTQN 1969: Bandung, Jawa Barat
3. MTQN 1970: Banjarmasin, Kalimantan Selatan
4. MTQN 1971: Medan, Sumatera Utara
5. MTQN 1972: Jakarta, DKI Jakarta
6. MTQN 1973: Mataram, Nusa Tenggara Barat
7. MTQN 1974: Surabaya, Jawa Timur
8. MTQN 1975: Palembang, Sumatera Selatan
9. MTQN 1976: Samarinda, Kalimantan Timur
10. MTQN 1977: Manado, Sulawesi Utara
11. MTQN 1979: Semarang, Jawa Tengah
12. MTQN 1981: Banda Aceh, Aceh
13. MTQN 1983: Padang, Sumatera Barat
14. MTQN 1985: Pontianak, Kalimantan Barat
15. MTQN 1988: Bandar Lampung, Lampung
16. MTQN 1991: Yogyakarta, DI Yogyakarta
17. MTQN 1994: Pekanbaru, Riau
18. MTQN 1997: Jambi, Jambi
19. MTQN 2000: Palu, Sulawesi Tengah
20. MTQN 2003: Palangkaraya, Kalimantan Tengah
21. MTQN 2006: Kendari, Sulawesi Tenggara
22. MTQN 2008: Serang, Banten
23. MTQN 2010: Bengkulu, Bengkulu
24. MTQN 2012: Ambon, Maluku
25. MTQN 2014: Batam, Kepulauan Riau
26. MTQN 2016: Mataram, Nusa Tenggara Barat
27. MTQN 2018: Medan-Deli Serdang, Sumatera Utara
28. MTQN 2020: Padang Pariaman, Sumatera Barat
29. MTQN 2022: Banjarbaru, Banjar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
30. MTQN 2024: Samarinda, Kalimantan Timur
31. MTQN 2026: Semarang, Jawa Tengah