Polman (Humas kanwil) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung menyinggung lima hal yang perlu diperhatikan dalam era paradigma baru bagi seorang pengawas.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag sulbar saat memberikan sambutan pada Kegiatan Bimtek Penyusunan dan Laporan Pengawasan serta Launching Aplikasi e-Pengawasan yang dipusatkan di MAN 1 Polman dan diikuti oleh pengawas di seluruh Indonesia melalui virtual meeting. (18/01/23)
Slogan para pengawas dalam para paradigma baru membuat Kakanwil Kemenag Sulbar merasa optimis akan adanya energi baru yang hadir pada diri setiap pengawas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Paradigma yang lama memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan paradigma baru. Menurutnya, terdapat lima hal perbedaan mencolok diantara kedua paradigma tersebut.
Kakanwil Kemenag Sulbar mengungkapkan jika peran dan fokus menjadi perbedaan yang nampak terlihat. Paradigma lama cenderung lebih berfokus pada kontrol dan pengawasan, sedangkan paradigma baru lebih menekankan dukungan dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas.
Pengawasan dalam paradigma baru diharapkan dapat mendorong para guru untuk lebih kreatif dan berpartisipasi aktif serta mampu merancang pendididkan yang lebih baik.
Perbedaan berikutnya ialah cara pandang dalam melibatkan pihak terkait. Paradigma baru mengakui jika pentingnya keterlibatan semua pihak, baik guru, stakeholder, hingga orang tua siswa. Pengawas dituntut untuk dapat menjadi mitra kerja madrasah, guru dan satuan pendidikan
Pendekatan kolaboratif menjadi hal yang ketiga dalam menatap paradigma baru bagi para pengawas. Kerjasama membangun kesepahaman bersama menjadi hal yang utama.
Guru dan pengawas harus sama-sama mengetahui apa yang harus dikerjakan kedepannya, ehingga tidak ada lagi kebingungan antara guru dan pengawas ketika menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing.
Fokus terhadap pembelajaran termasuk dalam salah satu bagian penting yang harus dipahami oleh para pengawas. Paradigma baru lebih menekankan pada hasil belajar siswa dan kualitas pembelajarannya.
Dalam fokus pembelajaran, pengawas pendidikan memiliki fungsi membantu meningkatkan metode pembelajaran. Pengawas juga harus bisa menjadi mentor, pembimbing dan fasilitator.
Selain ke empat hal tersebut diatas, fokus terhadap kerja yang berkelanjutan
juga merupakan hal yang penting dalam era paradigma baru dalam tubuh Organisasi Pengawas Indonesia.
Kakanwil pun berharap agar para pengawas di Sulawesi Barat memiliki semangat dan energi baru, meskipun mereka merupakan orang lama yang telah bekerja dalam lingkup madrasah.
"Sy harapkan orang lama dengan energi yang terbarukan"
Kakanwil juga menitipkan pesan kepada pengurus pusat organisasi pengawas yang hadir di Sulawesi Barat untuk dapat memberikan bimbingan serta membangun kolaborasi, mengembangkan yang telah baik dan meningkatkan yang belum maksimal.
Kegiatan Launching Aplikasi e-Pengawas ini dibuka oleh Kasubdit Bina GTK MA, Suwardi yang mewakili Direktur KSKK sekaligus Pj. Direktur GTK Kemenag RI. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Pokjawas Madrasah Nasional, Zurni, Sekretaris Pokjawas Madrasah Nasional, Syamsuddin Rasyid, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulbar Misbahuddin dan Ketua Pokjawas Madrasah Prov. Sulbar, Afdal Syarif.
Wilayah
Kakanwil Kemenag Sulbar Singgung 5 Hal Yang Harus Diketahui Pengawas Madrasah Dalam Paradigma Baru
- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:06 WIB