Kabid Bimas Islam : Fokus pada Sertifikasi Tanah Wakaf dan Literasi Wakaf

Haerul, memimpin rapat virtual bersama kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju, Humas Kanwil - Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, H. Haerul, memimpin rapat virtual bersama kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Provinsi Sulawesi Barat. Melalui aplikasi Zoom, rapat ini dibagi menjadi dua sesi dengan peserta dari berbagai kabupaten di provinsi tersebut. 21/02/24

Sesi pertama, yang dimulai pukul 08.30, melibatkan KUA dari kabupaten Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa. Sesi kedua, pada pukul 14.00, melibatkan KUA dari kabupaten Pasangkayu, Mamuju, dan Mamuju Tengah. Pembukaan rapat ini dilakukan oleh Haerul, yang mengapresiasi inisiatif Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Wakaf, Hj. Fatmah, dalam mengadakan pertemuan ini.

Haerul mengungkapkan harapannya bahwa hasil dari rapat ini akan diimplementasikan dalam rapat koordinasi bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) provinsi/kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional pada 26-27 Februari mendatang. Selain itu, rapat ini memberikan kesempatan bagi kepala KUA untuk menyampaikan masukan atau keluhan terkait kendala dan tantangan di lapangan, terutama terkait proses penerbitan sertifikat tanah wakaf.

"Pertemuan ini juga panggung bagi para kepala KUA untuk menyampaikan masukan atau keluhan terkait kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan dalam proses pengurusan penerbitan sertifikat tanah wakaf," ungkap Haerul.

Kabid Bimas Islam membagi perhatiannya antara pencapaian dan tantangan. Meskipun pada tahun 2023 Sulawesi Barat berhasil menerbitkan 80 sertifikat tanah wakaf, dia menyoroti bahwa masih ada kabupaten yang belum menerbitkan satupun sertifikat. Dia berharap kabupaten tersebut dapat meningkatkan kinerjanya tahun ini.

Tantangan literasi wakaf juga menjadi fokus Haerul. Dia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf dan sertifikasi tanah wakaf. Koordinasi dengan stakeholder terkait juga dianggap krusial untuk mengurangi hambatan administratif dan mempercepat proses pengurusan dokumen.

kompleksitas proses sertifikasi tanah wakaf namun menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengatasi tantangan tersebut. Rapat ini menjadi langkah awal dalam menggalang kerjasama lintas sektor untuk mendukung pengelolaan tanah wakaf secara efektif di Sulawesi Barat. Tutupnya.


Wilayah LAINNYA