Kabid Bimas Islam: Festival Seni Islam Sebagai Media Pelestarian Budaya

Technical meeting persiapan pelaksanaan Festifal Budaya Islam

Mamuju (Humas Sulbar) - "Pelaksanaan festival budaya islam (qasidah kolaborasi) sebagai upaya untuk membangun, memberdayakan dan pengakuan suatu identitas budaya merupakan perwujudan media pelestarian budaya," ungkapKabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar H. Haerul dalam pengantarnya saat memberikan arahan & sambutan pada technical meeting persiapan pelaksanaan Festifal Budaya Islam secara hybrid dari ruang rapat Bidang Bimas Islam, Rabu 16 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran semua kepala kantor kemenag kabupaten se-Sulawesi Barat & Kasi Bimas Islam Kabupaten se-Sulbar atau yang mewakili.

Menurutnya pertemuan ini sangat penting untuk menjadi rujukan pelaksanaan selanjutnya. Sebelumnya, ia menjelaskan tuusi Bidang Bimas Islam yang mengurusi seluruh hajat masyarakat muslim, "mulai saat kita di alam rahim, kemudian dilahirkan dan hidup menjalani kehidupan dunia dan menuju alam akhirat serta ke liang lahat, maka bidang bimas islamlah yang memberikan pembinaan, pemahaman & penghayatan ketika kita menjalani kehidupan dunia ini," jelasnya.

"Olehnya itu saya berharap kepada kita semua bisa berpartisipasi dan menjadikan ajang festival budaya ini sebagai sarana memupuk kelestarian budaya islam lewat qasidah kolaborasi. Sebagaimana dalam surat yang telah kami sampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan pada dua tahapan, yakni tahap pendaftaran sekaligus mengirim video yang kemudian akan dinilai oleh dewan hakim,"terangnya lebih lanjut.

Dari jumlah yang mendaftar diperkirakan masing-masing kabupaten akan mengirimkan 2 kelompok sebagaimana tertuang dalam juknis, sehingga Kabid Bimas Islam berharap juknis lomba dipahami secara baik.

"Insya Allah secara teknis sebentar akan dijelaskan oleh timker penais & SI sebagai pelaksana & penanggung jawab teknis kegiatan ini," terang kabid bimas penuh semangat sesaat sebelum berpindah tempat melanjutkan zoom meeting yang lain untuk diikuti.

Hal sama disampaikan oleh katim Penais & SI H. M. Sahlan bahwa apa yang disampaikan oleh Kabid Bimas Islam merupakan pengejawantahan dari tugas & fungsi penais, salah satunya adalah melestarikan budaya religius dalam masyarakat Sulbar.

"Sesuai penyampaian kami, bahwa pendaftaran &  pengiriman video dimulai dari tanggal 20-23 Juli 2025 dan berakhir pada pukul 23.59. Setelah itu pada tanggal 24 Juli 2025 akan dilaksanakan penilaian oleh para dewan hakim yang telah ditunjuk & berkompoten dan insya Allah para dewan hakim akan mengumunkan peserta yang akan melaju ke babak final," terang mantan Kasubag Umum dan Humas kanwil Kemenag Sulbar ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah disampaikan tiga peserta yang masuk babak final, maka panitia akan mengundang ketiga peserta tersebut untuk ke mamuju yang rencananya akomodasi peserta tersebut di asrama haji transit mamuju pada tgl 29 - 30 Juli 2025, untuk mengikuti babak final festival budaya islam (Qasidah kolaborasi). "Babak final ini akan dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara live streaming lewat medsos kanwil kemenag Sulbar," terang pria yang akrab disapa Caklan.

Pada akhir pertemuan dilakukan dialog, tanya jawab dan lainnya (utusan masing-masing kabupaten dan perwakilan dewan hakim, panitia tim kerja Penais & SI). Semua peserta telah memberikan saran dan masukan serta menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan kegiatan ini. (lan)


Wilayah LAINNYA