Kabag. TU Instruksikan Untuk Mengisi SKP Secepatnya Pada Aplikasi e-Kinerja

Kabag TU, Suharli

Mamuju (Humas Kanwil) – Kabag. TU, Suharli kembali mengingatkan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun kemarin, untuk diperhatikan laporan pertanggungjawabannya (LPJ) pada apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenag Sulbar, rabu, 10/01/2024.

Ia mengatakan khusus di sekretariat sisa satu kegiatan yaitu Rakor Pelaksanaan Program dan Kegiatan Lingkup Kanwil Kemenag Sulbar kemarin. Termasuk di bidang-bidang supaya di tengok kembali LPJ kegiatan agar tahun 2024 tidak ada LPJ yang ketinggalan pada kegiatan yang telah laksanakan tahun 2023.

Selain itu, pengisian e-Kinerja merupakan satu kewajiban setiap ASN. aplikasi e-Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Ia mengungkapkan e-Kinerja ini semua ASN harus mengisi, di bagian tata usaha atau sekretariat ada 67 orang yang telah mengajukan, kurang lebih 27 orang yang sudah disetujui, 16 orang pengajuan, dan kemudian ada yang dikembalikan karena berkas yang diupload tidak lengkap.

“Jadi ada beberapa item itu draft, kemudian disetujui, kemudian pengajuan, kemudian disetujui atau persetujuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suharli menjelaskan setiap ASN harus membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, sedangkan pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil Negara.

“Kapan kita tidak membuat SKP ini pada aplikasi e-Kinerja ini, maka kita akan dikena hukuman disiplin (Hukdis), Jadi, perlu diperhatikan,” jelas Suharli.

“Kalau eselon 3 yang sudah dibuat itu baru 3 orang, Kabag. TU (saya sendiri), kemudian Kabid. Bimas Islam, dan Kabid. PHU,” tambahnya.

Ia mengharapkan kepada pejabat administrator lainnya supaya diperhatikan karena terakhir tanggal 15 Januari 2024. Jika SKP pejabat administrator sudah selesai, maka staf yang ada di bawah naungan bidang masing-masing untuk diperhatikan dan mengontrol pengisian SKP-nya.

Selanjutnya, ia menyampaikan kepada seluruh ASN yang belum paham untuk pengisian SKP pada aplikasi e-Kinerja, bisa diadakan pertemuan dengan staf yang ada pada Tim Kerja Kepegawaian dan Hukum untuk dituntun menggunakan aplikasi tersebut.


Wilayah LAINNYA