Jakarta (Humas) Selama kurung waktu 5 tahun, Inspektorat Jenderal Kemenag RI kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jakarta. (Senin, 21 Nopember 2022). Informasi tersebut disampaikan oleh Bapak Faisal Ali Hasyim Inspektorat Jenderal Kemenag RI saat menyampaikan laporan kegiatan RAKORWAS 2022.
Kegiatan Tersebut sedianya dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 21 sampai dengan tanggal 23 Nopember 2022, yang dihadiri oleh Menteri Agama RI Bapak Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali, para Direktorat Jenderal Kemenag RI, Para Kepala Badan, Para Staf Khusus, para pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama baik pusat maupun didaerah termasuk Ka. Kanwil Kemenag Sulbar Bapak Syafrudin Baderung, juga Para Rektor, Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para peserta yang hadir secara daring maupun luring lingkup Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian interen pemerintah, dimana disebutkan bahwa Peran aparat Pengawasan interen Pemerintah yang efektif sekurang-kurangnya harus memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, memberikan peringatan dini, dan meningkatakan efektifitas manajemen resiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah serta memelihara dan meningkatkan kualitas pola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Berkaitan dengan peran tersebut ada 3 hal yang ditekankan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas kepada Itjen Kemenag RI. Yakni Pertama. Memastikan pelayanan publik melalui tranformasi digital berjalan dengan baik, Kedua. Pastikan sistem pengendalian Intern sudah efektif untuk mencegah praktek transaksional dalam layanan publik promosi dan mutasi, ketiga. Selalu proaktif dan respon cepat atas permasalahan di Kementerian Agama.
"Diharapkan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile terhadap Kondisi apapun" ungkapnya.
Menurut Faisal Ali Hasim, pola pengawasan inspektorat Jenderal masih belum optimal, untuk itu dibutuhkan transformasi pengawasan dalam kerangka, agar membuat inspektorat jenderal memberikan manfaat dalam mengawal program pada setiap program satuan pusat maupun didaerah.
Selanjutnya iya mengatakan, Untuk merumuskan kerangka pengawasan yang sesuai dengan stakeholder tersebut, maka dilaksanakanlah rapat koordinasi pengawasan ini, untuk mendapatkan masukan dan kesepakatan atas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh setiap satuan kerja, kuncinya.
(Fad)