Majene (Humas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Syafrudin Baderung memberikan materi pada kegiatan Pembinaan Paham Keagamaan melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, di Hotel Grand Aulia Majene, Kamis (08/06/2023).
Kegiatan diikuti Peserta 30 orang dari unsur kepala seksi bimas Kabupaten, perwakilan KUA, penyuluh agama islam, dan ormas islam se Sulawesi Barat dan dilaksankan selama selama 3 hari.
Mengawali materinya Kakanwil H. Syafrudin Baderung menjelaskan bahwa yang bisa menyatakan suatu kelompok masyarakat, organisasi, atau orang perorangan, dinyatakan sesat menyesatkan, meresahkan, itu hanya MUI.
Karena di negara ini yang punya kewenangan adalah MUI. Dimana Kementerian Agama tugasnya adalah pembinaan.
Ia juga menambahkan bahwa pada prinsipnya kita berbicara tentang paham aliran, ini tentang bagaimana sikap kita untuk memahami islam.
" jika kita memahami islam dengan sempit maka segala hal akan menjadi bid,ah, haram, ataupun kafir"
Lebih lanjut Kakanwil mengingatkan kepada para peserta untuk membuka wawasannya agar jangan sampai sesama umat islam, hanya karena ketidakpahaman yang belum cukup luas, terus langsung mengatakan sesuatu itu adalah sesat.
Di akhir materinya kakanwil juga berpesan pada para peserta untuk menjaga kondisifitas hidup beragama menjelang tahun politik.
"Tolonglah dijaga umat kita, pilihan politik boleh, identitas politik ada masing-masing, cumin jangan mempolitisi, terutama kita ini yang sebagai tokoh agama," tutup Kakanwil.