Mamuju (humas kanwil) Hari Amal Bhakti ke 78 tidak hanya menjadi moment perayaan yang dinikmati warga Kementerian Agama, namun juga dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Seperti halnya di Provinsi Sulbar, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat memberikan bantuan sembako melalui program Menyapa Umat Lewat Bakti Sosial.
Pembagian bantuan sembako kali ini menyasar kaum duafa sekitar Kanwil Kemenag Sulbar. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada tenaga pramubakti yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat.
Pemilihan masyarakat sekitar untuk mendapatkan bantuan merupakan salah satu langkah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Sulbar, Armida H. Siregar saat menyampaikan sambutan dihadapan para penerima bantuan.
"Kenapa kita memilih warga sekitar karena kita harus memberikan bantuan kepada orang terdekat dahulu"
Lebih lanjut Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulbar menyampaikan jika pembagian bantuan sembako merupakan kegiatan sosial rutin yang dilakukan Kementerian Agama dalam merayakan hari jadinya.
Kegiatan sosial ini bertujuan agar Kegembiraan dalam perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) dapat juga dirasakan oleh masyarakat sekitar lingkungan Kantor Kementerian Agama, baik di pusat hingga di daerah.
Armida pun berharap kegiatan sosial seperti ini tidak hanya dilaksanakan pada perayaan HAB saja, akan tetapi kegiatan tersebut dapat dilakukan rutin setiap 2 atau 3 bulan sekali dengan mengandalkan dana sosial yang dikelola Pengurus DWP Kanwil Kemenag Sulbar.
"saya berharap (kegiatan) ini terus berlanjut tidak hanya setiap tahun akan tetapi mudah-mudahan kita bisa lakukan mungkin dua bulan atau tiga bulan sekali"
Armida juga menjelaskan jika bantuan tersebut berasal dari uang Pegawai yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sedangkan Dharma Wanita Persatuan hanyalah perpanjangan tangan dari UPZ yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat.
"Dharma Wanita Persatuan itu hanya perpanjangan tangan dari UPZ yang ada di Kementerian Agama"
Dapat diketahui, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk mengumpulkan zakat (04/01/24).