Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Naik Rp. 69,2 Juta Tahun 2023, Ini Penjelasan Kabid PHU

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ahmad Barambangy saat menjadi pembina apel, 25/01/2023

Mamuju (humas kanwil) Kabar yang menyebutkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan mengalami kenaikan draktis ternyata masih dalam tahap pengusulan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ahmad Barambangy saat didaulat menjadi pembina apel di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar. (25/01/23)

Ia mengemukakan jika biaya Rp. 69,2 juta yang akan dibebankan setiap jemaah haji merupakan usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR dengan agenda Peraiapan Penyelenggaraan Haji 2023.

Ahmad Barambangy pun menegaskan bila hal itu belum tertuang dalam sebuah regulasi sehingga Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulbar belum memberikan informasi secara resmi.

"Berita kenaikan BPIH sebenarnya masih dalam kajian dan telaah. Jadi kami belum berhak menyampaikan"

Rencana kenaikan BPIH dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik ditanah air maupun di Arab Saudi.

Selain itu tingginya subsidi dana dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) disebabkan naiknya biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang cukup besar.


Wilayah LAINNYA