Polman (Humas Kanwil) - Madrasah sebagai salah satu bentuk pendidikan yang mengkhususkan pada komponen fundamental pelajaran agama menjadi salah satu penyumbang generasi emas bangsa. Demi memperkuat hal ini, Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Sulbar menggelar Rapat Koordinasi, tujuannya untuk mendengar dan mengakaji sejauh mana implementasi dan kondisi pendidikan yang ada di lapangan.
Berlangsung di Hotel Sinar Mas Polewali Mandar, kegiatan rakor ini dimulai sejak tgl 9 - 11 Juni 2023. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Syafrudin Baderung didampingi Kepala Bidang Madrasah Hm Misbahuddin membuka kegiatan secara resmi.
Dalam arahannya sebelum membuka kegiatan H. Syafrudin menjelaskan 4 Komponen Program Madrasah Reform. Menurutnya program Madrasah Reform adalah program revolusioner reformasi madrasah yang diluncurkan oleh dirjen pendidikan Islam Kemenag RI yang disupport penuh oleh World Bank yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
Komponen yang pertama adalah Penerapan sistem rencana kerja dan anggaran madrasah berbasis elektronik secara Nasional. Salah satu bentuknya penguatan perencanaan madrasah dengan merubah perencanaan sistem manual ke perencanaan sistem elektronik termasuk pendataan bantuan.
"Contohnya SIMSARPRAS, itu adalah upaya untuk mempermudah akses pelayanan pendidikan. Orang orang tidak lagi mengantar proposal ke fisik namun langsung mengisi SIMSARPRAS," ungkapnya.
"Bentuk lainnya termasuk perbaikan penyusunan anggaran di madrasah. Mari kita melihat bajwa ini lah rumah kita jadi program madrasah reform harus kita lihat secara holistik," jelasnya lebih lanjut.
Komponen yang kedua adalag AKMI, penilaian kompetensi siswa untuk madrasah ibtidaiyah. "Kenapa madrasah diberikan perhatian khusus sehingga dijadikan sebagai salah satu program pada madrasah reformasi, karena madrasah ibtidaiyah merupakan pencetak dasar ilmu agama," terangnya.
"Jangan sampai seorang siswa masuk MTs atau Aliyah tidak mempunyai modal. Selain itu seorang siswa juga harus menguasai kompetensi literasi, kompetensi numerik dan kompetensi sains sederhana".
Komponen yang ketiga adalah Kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan madrasah, "mengapa hal ini perlu, kedepannya untuk menghapus PPG, karena PPG biayanya besar, tidak efektif. Karena tidak sebanding antara apa yang kita keluarkan dan hasilnya," urai Kakanwil.
Lalu yang keempat adalah perbaikan data EMIS (Education Management and Information System). EMIS merupakan sistem manajemen data pendidikan Islam yang berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama.
Pendataan EMIS senantiasa harus ter-update dengan baik yang secara tidak langsung akan memperlancar segala program dan kegiatan yang ada di madrasah, pondok pesantren, madin dan lembaga TPQ.
Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi tersebut Kakanwil berharap ada rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan.
Sebelum membuka Rapat Koordinasi secara resmi, H. Syafrudin menyerahkan piagam penghargaan kepada Satker Kemenag Kabupaten Pasangkayu sebagai satker dengan aktualisasi 100% tercepat updating data EMIS.