Topoyo - Seluruh Satuan Kerja dalam Lingkup Kanwil Kementerian Agama Provinsi Suoawesi Barat ( Kemenag Sulbar) diwajibkan menerapkan pembangunan zona Integritas dalam melakukan pelayanan publik di tengah masyarakat.
"Tahun 2025, kita targetkan semua satuan kerja tuntas untuk menjalankan program dukung One Year, One WBK, dan kita bersama memulainya dari Kemenag Mamuju Tengah," hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sulbar Adnan Nota, dalam rapat koordinasi Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kemenag Kabupaten Mamuju Tengah. Senin (12/8/2024)
Dalam Pelayanan birokrasi kita saat ini, suka tidak suka, mau tidak mau akan berputar terus, dan hanya perubahan itu sendiri yang selalu berubah. "Perubahan itu akan selalu berubah,karena itulah kehidupan" jelas mantan Kakan Kemenag Mamuju ini.
Adnan mengungkapkan, perubahan itu, sama halnya membicarakan pembangunan Zona Integritas, sebagai suatu gerakan yang digaungkan institusi pemerintah, termasuk kementerian agama yang setiap tahunnya dituntut untuk mewujudkan minimal satu satuan kerja sebagai wilayah bebas korupsi.
"Gerakan One Year, One WBK, merupakan arahan Gus Men untuk kita sukseskan bersama, dimana dalam pembangunan Zona Integritas dalam setiap tahun harus muncul satker yang WBK. Jadi kalau kita ingin mewujudkannya. Dalam lingkup Kemenag Sulbar ada 6 satuan kerja Kemenag Kabupaten, minimal 6 tahun harus sudah selesai. Tapi kita akan berupaya melakukan pembenahan baik dari sisi administrasi maupun penyedian sarana dan prasarana agar bisa tuntas tahun 2025.
Adnan yang pernah membawa Kemenag Mamuju, meraih angka tertinggi PMZI itu mengungkapkan, Salah satu kesuksesan PMZI adalah Komitmen Pimpinan untuk mendorong dan menyerakkan Tim kerja Pembangunan Zona integritas dalam melakukan evaluasi secara berkala dan membenahi kekurangan serta melakukan pengawasan penerapan PMZI dalam satuan kerja. “Pengawasan dan Evaluasi pelaksanaan program, jangan diabaikan, karena keduanya merupakan indikator penting. Dalam menata PMZI, tim Kerja tentu mengebuh-gebuh mengumpulkan eviden-eviden penilaian, akan tapi lupa melakukan evaluasi dan pengawasan. prosesnya itu tidak dilakukan. Yang dinginkan dalam PMZI itu adalah bagaimana ZI berjalan dengan baik terhadap realitas yang ada pada kantor kita" ungkap Adnan.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Mamuju Tengah, Dinar faisal, Ketua Tim Kerja Humas dan Umum, Muhammad Abidin, Ketua Tim Kerja Ortala dan KUB, Busrang Riandhy, Kasubag TU Kemenag Mamuju Tengah Bunawan, Ketua Darma wani Persatuan, Kepala KUA, Kepala Seksi dan Penyelenggara dan seluruh anggota Pokja Zona Integritas, serta staf pada Kantor kemenag Mamuju Tengah. (Br)