Adnan Nota: Komitmen dan Keteladanan Kunci Pengendalian Gratifikasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota

Mamuju, Humas Kanwil – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Whistle Blowing System (WBS) di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Selain memberikan pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penetapan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada satuan kerja dan unit layanan sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota, yang memberikan arahan secara virtual, menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan merupakan bagian penting dalam membangun integritas lembaga, terlebih Kanwil Kemenag Sulbar sedang berkomitmen mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan dalam sebuah lembaga sangat dibutuhkan, apalagi kantor kita berkomitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ketika kita berbicara tentang bebas korupsi, maka Whistle Blowing System menjadi salah satu instrumen penting agar berbagai pelanggaran tidak terjadi," ujar Adnan.

Ia mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi tersebut karena diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.

Menurutnya, upaya menghilangkan praktik gratifikasi harus diawali dengan niat yang tulus dan komitmen bersama dari seluruh pimpinan maupun ASN di setiap satuan kerja.

"Kalau ini kita laksanakan dengan baik dan dilandasi niat yang kuat, maka insya Allah praktik gratifikasi akan hilang dari kantor kita. Karena itu, komitmen harus dimulai dari niat, lalu diwujudkan dalam tindakan nyata," tegasnya.

Lebih lanjut, Adnan menekankan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Nilai-nilai integritas harus diterapkan secara konsisten dalam lingkungan kerja dan diwujudkan melalui pengendalian yang berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pimpinan memiliki peran strategis sebagai teladan bagi seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan mencegah terjadinya gratifikasi maupun benturan kepentingan.

"Pengendalian ini harus dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya melalui sosialisasi hari ini. Harus ada konsistensi, penguatan administrasi, serta penegakan aturan. Pimpinan bukan sekadar berkomitmen, tetapi harus menjadi penggerak utama pengendalian secara berkelanjutan. Insya Allah dengan cara itu lembaga kita akan benar-benar bersih dari gratifikasi," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi, pengelolaan benturan kepentingan, serta optimalisasi Whistle Blowing System sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.


Wilayah LAINNYA