30 Guru Madrasah se-Sulbar Terima Sertifikat Pendidik PPG Sertifikasi Tahun 2021

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Sulbar)
Mamuju (Humas Kanwil) - Sebanyak 30 guru madrasah yang berasal dari sejumlah madrasah negeri dan swasta yang tersebar di Sulawesi Barat menerima sertifikat pendidik PPG (Pendidikan Profesi Guru) Sertifikasi Tahun 2021, Sabtu (24/09/2022). Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Muflih B. Fattah yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Misbahuddin. H. Hamsul, Subkoordinator Guru, dalam laporannya sebagai ketua panitia menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU tersebut dijelaskan kebijakan sertifikasi guru bertujuan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, serta meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sejalan dengan hal tersebut, Kabid Madrasah dalam sambutannya menjelaskan guru sebagai komponen pendidikan yang diinvestasikan pemerintah melalui PPG. "Dalam pendidikan ada komponen yang harus tersedia sehingga pendidikan itu berhasil", jelas Dr. Misbahuddin. "Yang pertama kurikulum, yang menuntun kita kepada tujuan. Yang kedua adalah sarana yang dalam pendidikan dikenal sarana pendidikan dan metode pembelajaran. Yang ketiga peserta didik dan yang keempat ialah Guru. Mungkin jaman sekarang sudah ada internet untuk belajar namun guru tetap berbeda dengan internet. Guru sangat penting, oleh karena itu investasi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru ialah melalui PPG. Hal ini menunjukkan bahwa guru yang akan mengajar adalah guru profesional yang diakui oleh pemerintah", jelas mantan Kabid Bimas Islam secara detail. Di samping itu, Kakanwil dalam arahannya sesaat sebelum menyerahkan sertifikat mengucapkan selamat kepada para guru. H. Muflih berharap peserta yang lulus dan sudah memiliki sertifikat pendidik bisa memberikan kontribusi terus berkarya berinovasi dan bisa memberikan perubahan ketika kembali ke sekolah karena sudah dianggap sebagai guru profesional. “Saya berharap bisa mengembangkan kompetensi dan bisa memberikan kontribusi dan perubahan yang signifikan terutama pada bidang pendidikan Madrasah", ungkap Kakanwil. Tidak hanya itu Kakanwil juga berharap agar para guru tidak boleh cepat puas dengan ilmu yang telah didapat, harus terus mengasah diri dan meningkatkan kompetensi dan tidak kalah penting para guru harus mampu menularkan ilmu yang dimiliki kepada anak didik, dengan harapkan anak didik menjadi cerdas serta memiliki karakter yang baik. Kegiatan penyerahan sertifikat kemudian dirangkaikan dengan pembinaan pasca pendidikan profesi guru yang diisi oleh beberapa pemateri yang berkompetensi dibidangnya, diantaranya; 1. Dr. H. Misbahuddin, materi "Pembinaan SDM Guru Madrasah"; 2. Dr. Wahyun Mawardi, materi "Komitmen dan tanggung jawab guru penerima tunjangan profesi"; 3. Ma'ruf D, S.Pd, materi "Pembinaan Administrasi Guru Madrasah" 4. H. Muhammad Hamsul, S.Ag., M.Si, materi "Kompetensi Guru Madrasah"

Wilayah LAINNYA