Mamuju (humas kanwil) 20 peserta Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) yg terdiri dari unsur penyiar stasiun Televisi dan radio lokal, serta penyelenggara humas pada kanwil kemenag sulbar dan masing2 kemenag kab/kota se- prov Sulbar. Telah berkomitmen untuk menggaungkan moderasi beragama pasca kegiatan PKPAI yang diadakan di kota Palu (15-17 Februari 2023).
Komitmen tersebut diungkapkan Sri Yuniati saat dikonfirmasi humas (20/02/23). Ia mengatakan jika seluruh peserta asal sulbar yang telah mengikuti kegiatan itu bersiap mengkampanyekan program moderasi beragama melalui penyiaran atau program lainnya di media sosial.
"Kami sebagai utusan terpilih Sulbar telah berkomitmen mengkampanyekan Moderasi beragama setelah kegiatan PKPAI dan tentunya akan bermitra dengan MMA (Moderate Millenial Agent) terpilih"
Ke 20 agen penyiar beragama islam ini juga bersiap melakukan kolaborasi dengan pemerintah khususnya Kementerian Agama dalam upaya mensosialisasikan program prioritas Kemenag RI tersebut.
Ia pun berharap pasca kegiatan PKPAI, akan ada lagi kegiatan tindaklanjut yang melibatkan peserta asal sulbar yang telah mengikuti kegiatan di Sulawesi Tengah itu.
Dapat diketahui, PKPAI merupakan kegiatan yang digagas oleh Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI yang bertujuan untuk membina dan meningkatkan kompetensi generasi milenial beragama Islam yang berprofesi sebagai penyiar di media elektronik dalam menyiarkan agama Islam berbasis moderasi beragama.
Kegiatan yang dihadiri 5 provinsi di pulau sulawesi ini merupakan PKPAI tahap ke 3 setelah sebelumnya telah dilaksanakan tahap ke 2 di Bandar Lampung dan tahap pertama di Jakarta.
Dalam kegiatan PKPAI tahap 3 ini, terpilih perwakilan MMA tiap provinsi dan Ade Fitria Albar (penyiar TVRI Sulbar) terpilih menjadi Moderate Millenial Agent utusan Sulawesi Barat.
Pemilihan MMA ini memiliki syarat yakni berusia max 35 tahun, tidak berstatus sebagai Penyuluh agama, ASN/non ASN yg bekerja pada kementerian agama, serta merupakan penyiar media elektronik yg di utus oleh lembaga penyiaran melaui kemenag ditiap provinsi.