Di negeri yang kadang terlalu sibuk memperdebatkan surga dan lupa menyapa tetangga, sebuah peristiwa kecil di Sulawesi Barat datang seperti jeda yang menenangkan. Tidak ada panggung megah. Bukan pula dengan baliho besar. Tidak ada siaran langsung penuh tagar. Hanya sebuah rumah duka, tangis yang ditahan, dan langkah seorang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia yang datang melayat ke rumah Pembimas Katolik karena putranya meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Kalau Anda berharap kisah ini dramatis seperti debat prime time atau penuh kalimat heroik ala pidato kenegaraan, maaf. Yang terjadi justru sebaliknya: sederhana, hening, dan sangat manusiawi. Tapi justru di situlah letak kekuatannya. Karena kadang, kerukunan tidak lahir dari seminar di hotel berbintang, melainkan dari sandal yang dilepas di teras rumah duka.
Kerukunan Butuh Keteladanan
Kita sering mendengar istilah “Trilogi Kerukunan”. Sebuah konsep yang, jujur saja, bagi sebagian orang terdengar seperti judul skripsi atau bahan presentasi Power point yang penuh bullet point. Tiga pilar itu—kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah—terdengar rapi, sistematis dan Ideal. Tapi seperti semua konsep bagus di negeri ini, ia akan tetap menjadi jargon kalau tidak dipraktikkan.
Nah, di sinilah cerita itu menjadi menarik. Bayangkan suasana rumah duka. Seorang ayah kehilangan anaknya. Seorang keluarga Katolik tengah berada di titik paling rapuh dalam hidupnya. Lalu hadir seorang pejabat publik, seorang kepala kantor wilayah dari lembaga yang membina semua agama. Ia datang bukan untuk memberi sambutan, bukan untuk memimpin rapat koordinasi, melainkan untuk duduk, menundukkan kepala, dan menyampaikan belasungkawa serta do’a bagi sang jasad yang telah kehilangan nyawanya.
Itu saja. Hal yang kesannya sederhana, namun penuh makna. Frase “itu saja” kadang lebih kuat dari seribu baliho bertuliskan “Toleransi Harga Mati”. Kehadiran Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinis Sulawesi Barat di rumah Pembimas Katolik tersebut adalah wajah konkret dari kerukunan antarumat beragama. Ia menunjukkan bahwa perbedaan iman tidak pernah menjadi alasan untuk absen dalam empati. Dalam ruang duka, tidak ada mayoritas dan minoritas. Tidak ada istilah “agama saya” dan “agama Anda”. Yang ada hanyalah manusia yang kehilangan dan manusia lain yang memilih untuk hadir.
Kita ini sering terlalu sibuk membicarakan perbedaan teologis yang bahkan malaikat pun mungkin malas ikut campur. Padahal, agama—apa pun namanya—selalu mengajarkan tentang kasih, tentang peduli, tentang merawat sesama. Melayat adalah bahasa paling universal dari kepedulian itu. Ia tidak butuh tafsir panjang. Tidak perlu fatwa. Tidak perlu konsensus nasional. Datang, duduk, dan berdoa dengan caranya masing-masing. Selesai, sebuah aktivitas kecil yang bermakna besar.
Namun, jangan salah. Tindakan sederhana itu punya resonansi sosial yang panjang. Di Sulawesi Barat—sebuah provinsi yang hidup dengan keragaman dan tradisi lokal yang kuat—keteladanan pejabat publik punya daya pengaruh tersendiri. Masyarakat melihat, merekam. Lalu diam-diam belajar. Bahwa kalau pejabatnya saja bisa melayat lintas iman, masa kita yang cuma warga biasa masih sibuk menjaga jarak karena perbedaan cara berdoa?
Trilogi Kerukunan sebagai Praktik, bukan Jargon
Di titik ini, Trilogi Kerukunan berhenti menjadi bahan sosialisasi dan berubah menjadi praktik hidup. Pilar pertama—kerukunan intern umat beragama—terlihat ketika keluarga Katolik itu tetap tegar dalam imannya di tengah duka. Pilar kedua—kerukunan antarumat beragama—terwujud saat seorang pemimpin dari latar berbeda datang memberi penghormatan. Pilar ketiga—kerukunan antara umat beragama dan pemerintah—tampak jelas ketika negara hadir bukan sebagai pengatur, tetapi sebagai penguat. Kita sering mengeluh bahwa negara terasa jauh. Bahwa birokrasi itu dingin. Bahwa pejabat hanya muncul saat kampanye atau peresmian. Tapi peristiwa ini memberikan narasi tandingan: negara bisa hadir dalam bentuk yang sangat personal. Dalam bentuk langkah kaki yang mendekat, bukan jarak yang menjauh. Ada yang mungkin bertanya, “Memangnya melayat saja sudah cukup disebut praktik kerukunan?” Pertanyaan itu sah. Tapi justru di situlah masalahnya: kita terlalu sering meremehkan tindakan kecil. Kita lupa bahwa konflik besar sering berawal dari sikap kecil yang abai, dan kerukunan panjang juga dibangun dari gestur-gestur sederhana yang konsisten.
Melihat seorang Kepala Kanwil melayat ke rumah Pembimas Katolik yang berduka itu seperti melihat definisi toleransi turun dari buku pelajaran ke dunia nyata. Ia bukan lagi soal teori pluralisme atau wacana kebangsaan yang berat. Ia menjadi sangat praktis. Sangat dekat. Sangat bisa ditiru. Dan mungkin, di tengah derasnya arus informasi yang gemar membesar-besarkan perbedaan, kita butuh lebih banyak cerita seperti ini. Cerita yang tidak meledak-ledak, tapi menghangatkan. Cerita yang tidak viral karena kontroversi, melainkan karena keteladanan.
Putra yang telah berpulang itu mungkin tidak pernah membayangkan bahwa kepergiannya akan meninggalkan pelajaran sosial bagi banyak orang. Namun dari duka keluarganya, masyarakat belajar bahwa kemanusiaan selalu lebih besar daripada sekat identitas. Bahwa di atas semua label agama, kita adalah makhluk yang sama-sama rapuh di hadapan kehilangan. Dan di situlah refleksi ini menemukan maknanya.
Jalan Panjang Trilogi Kerukunan
Trilogi Kerukunan bukan proyek jangka pendek. Ia bukan program tahunan yang selesai saat laporan kinerja diserahkan. Ia adalah proses panjang membangun budaya. Budaya untuk tidak curiga berlebihan. Budaya untuk tidak mudah terprovokasi. Budaya untuk hadir, bahkan ketika tidak ada kamera. Ketika seorang pemimpin memilih untuk melayat lintas iman, ia sedang menanam benih. Mungkin benih itu tidak langsung tumbuh menjadi pohon besar. Tapi ia akan tinggal dalam ingatan kolektif masyarakat. Ia akan menjadi referensi ketika suatu hari ada gesekan kecil di kampung. Orang akan berkata, “Pejabat saja bisa rukun, masa kita tidak?”
Kerukunan memang tidak selalu berbentuk perjanjian megah atau deklarasi panjang. Kadang ia hanya berupa kursi plastik di ruang tamu rumah duka, segelas air putih yang disodorkan dengan tangan gemetar, dan kalimat lirih, “Kami turut berduka cita.” Di tengah segala kekurangan kita sebagai bangsa, momen-momen seperti ini layak dirawat. Bukan untuk pencitraan, tetapi untuk pengingat. Bahwa Indonesia, termasuk Sulawesi Barat, masih punya ruang-ruang teduh di mana agama tidak dipakai sebagai tembok, melainkan sebagai jembatan.
Kalau Trilogi Kerukunan ingin benar-benar hidup, ia tidak perlu selalu dimulai dari forum resmi. Ia bisa dimulai dari langkah kaki menuju rumah duka. Dari keberanian untuk hadir. Dari kesediaan untuk merasakan duka orang lain sebagai duka bersama. Karena pada akhirnya, kerukunan bukan soal seberapa sering kita mengucapkan kata “toleransi”, tetapi seberapa tulus kita datang ketika sesama sedang kehilangan. Dan di sebuah rumah di Sulawesi Barat itu, kita melihat toleransi tidak sedang berpidato. Ia sedang duduk diam, menunduk, dan ikut berduka.