Perkuat Perlindungan HAM, Kanwil Kemenag Sulbar Dukung Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM

Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM)

Mamuju (Humas)— Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi dalam penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM yang digelar di Hotel Maleo, Mamuju, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penghimpunan data implementasi HAM periode 2022–2025 sebagai bahan penyusunan laporan nasional Indonesia.

Kanwil Kemenag Sulbar mengutus Pembimas Buddha TS Haryanto dan Ketua Tim Umum dan Humas Muhammad Abidin untuk mengikuti kegiatan tersebut sekaligus mendukung penyediaan data dan informasi sesuai tugas serta fungsi Kementerian Agama dalam pemenuhan hak masyarakat.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta. Ia menyampaikan bahwa sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia memiliki kewajiban menyampaikan laporan berkala terkait implementasi instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi.

“Pelaporan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Indonesia telah menjadi negara pihak pada delapan instrumen internasional HAM utama PBB serta dua instrumen tambahan, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM.

Narasumber dari Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM, Melva, menjelaskan bahwa penyusunan laporan dilakukan berdasarkan data dan informasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi terkait dengan memperhatikan kondisi masing-masing wilayah.

“Data yang dihimpun harus mampu menggambarkan capaian, tantangan, serta upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing daerah dalam implementasi HAM. Dengan begitu, laporan yang disusun dapat merepresentasikan kondisi nyata pelaksanaan HAM di Indonesia,” jelas Melva.

Keikutsertaan Kanwil Kemenag Sulbar dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendukung agenda nasional perlindungan HAM melalui penyediaan data dan informasi kelembagaan. Kontribusi tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi HAM di Sulawesi Barat, khususnya dalam layanan keagamaan, penguatan kerukunan umat beragama, dan pelayanan publik yang inklusif.


Wilayah LAINNYA