Mamuju – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.
Kanwil Kemenag Sulbar berhasil meraih kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi dengan kualifikasi Informatif, melalui perolehan nilai 92,01. Capaian ini menempatkan Kanwil Kemenag Sulbar pada peringkat ke-5 badan publik terinformatif di Sulawesi Barat berdasarkan kategori tersebut, setelah:
1. Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Prov. Sulbar(99,55)
2. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat(98,04)
3. Badan Pusat Statistik Prov. Sulbar(98,03)
4. BPJS Kesehatan Prov. Sulbar(96,07)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Adnan Nota dalam acara malam penganugerahan yang berlangsung di Matos Mall Mamuju, Jumat malam, 21 November 2025, dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Barat, Muhammad Ikbal,dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan penganugerahan keterbukaan informasi ini merupakan yang pertama kali digelar di Sulbar.
“Komisi Informasi baru memulai langkah awal. Ini adalah e-monev — monitoring dan evaluasi, bukan kompetisi. Kami hanya ingin mengukur sejauh mana badan publik mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bukan sekedar perkiraan,” ujarnya.
Menurutnya, penilaian ini bertujuan mendorong peningkatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel di seluruh instansi publik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
“Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar tuntutan tugas, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi ciri kemajuan sebuah daerah maupun instansi. Pemerintah yang terbuka akan mendorong tingginya kepercayaan publik, menciptakan pelayanan berkualitas, serta mempercepat proses pembangunan,” ungkapnya.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang terus berkomitmen meningkatkan standar keterbukaan informasi.
“Penghargaan malam ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras tersebut. Namun lebih dari itu, penghargaan ini adalah pengingat bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, inovasi, dan kolaborasi. Mari kita bekerja bersama, bergandeng tangan menciptakan pemerintahan yang inklusif, terpercaya, dan modern,” tutupnya.
Atas penghargaan ini, Kanwil Kemenag Sulawesi Barat menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kanwil Kemenag Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.
Wilayah
Kanwil Kemenag Sulbar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Sulbar
Kanwil Kemenag Sulbar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Sulbar
- Jumat, 21 November 2025 | 21:35 WIB