Nilai "Puang" dalam Perspektif Budaya Balanipa Mandar

Oleh: Burhanuddin Hamal (Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Tinambung Kab. Polewali Mandar)

Dalam kajian Sosial budaya Kemandaran khususnya di keseharian masyarakat Balanipa Mandar (Polewali Mandar, Sulawesi Barat), sapaan "Puang" tak hanya bermakna pappakalaqbi atau penghormatan pada mereka yang "ditetuakan".

Lebih dari itu, sapaan tersebut merupakan sugesti positif terhadap refresentasi keluhuran dan kemuliaan nilai-nilai diri seseorang yang patut dijadikan cermin keteladanan.

Terkait ini, filosofi "lambeq marappanna paqbanua" merupakan analogi lokal yang dialamatkan pada sosok-sosok manusia pilihan. Mereka yang secara legalitas formal pernah menjabat di kelembagaan Hadat atau yang dulunya disebut Pappuangan, secara moral diamanahi tanggung-jawab dalam mengemban karakter diri yang malaqbi atau kiprah sosial bernilai positif.

Hal inilah kemudian yang menjadikan otoritas Hadat di masa lalu dimaknai sebagai "tempat masyarakat menyampaikan keluh kesah dan menaungkan harapan terkait apapun permasalahan kehidupan" (wadah sosial yang berfungsi efektif dan solutif).

Seiring berjalannya waktu dan berubahnya dinamika sistem pemerintahan, namun konsekuensi nilai dari sejarah kelembagaan ini tetap saja diharapkan mewariskan sosok-sosok generasi berkepribadian luhur dan utama serta reputasi "nilai-nilai diri Kemandaran" yang patut dicontoh.
Menjadi payung kebenaran dan penegak keadilan, istiqamah di jalan kebaikan, santun dalam bertutur dan berperilaku jujur, bijaksana serta mampu menjabarkan sifat-sifat ketuhanan (Ilahiyah) lainnya.

Akumulasi dari kepribadian yang demikian, tentu saja mengacu pada pencapaian kemaslahatan kolektifitas hidup manusia serta peradaban masa depan negeri yang malaqbi dalam semua skala pengertian (legitimasi muatan QS. Al-A'raf: 96).

Rangkaian tugas-tugas suci beresensi niat positif tersebut pada intinya termuat dalam kajian QS. Al-Ahzab: 21 dan QS. Al-Anbiya': 107 yang tak lain memposisikan Muhammad sebagai Teladan Sejati dalam menebarkan "rahmat" (kebaikan) di seluruh wilayah jagad raya. Tentu saja posisi yang sedemikian penting ini hanya akan bisa diperankan oleh mereka yang dengan sadar dan setia pada tujuan hidupnya serta memahami hakikat keberadaannya (QS. Ad-Dzariyat: 56 ).

Keniscayaan mandat kekhalifahan manusia juga terbaca ketika muatan QS. Al-Baqarah: 30 memposisikannya sebagai "sentralitas kutub" (Alang Kendeq atau mikrokosmos) dalam perhelatan realitas kehidupan semesta (Alang Kaiyang atau makrokosmos).

Dalam buku MOTTIANA MANDAR, Alm. AM. MANDRA menyorot "Atauang" (aktualisasi nilai diri manusia) sebagai hal esensial yang dinukil lewat penggalan sajak :
"Tappaq diwawa pole,
Siriq dipapputiang,
Rakkeq di Puang...iyyamo sulo di waona lino"
(Kita lahir dengan Iman,
Realitasnya dibungkus moralitas,
Taqwa pada Tuhan... itulah sejatinya obor penerang hidup di atas bumi).

Maka hal tentang Atauang yang sejatinya menjadi subtansi nilai sebutan "Puang" dalam perspektif budaya Balanipa Mandar merupakan capaian pemahaman yang utuh tentang kualitas diri manusia dimana penjabarannya boleh jadi "langka" ditemukan dan jangan sampai "disalah-gunakan".

Hakikat dari pencapaian itu sesungguhnya tercermin dalam sinergitas nilai-nilai diri yang luhur dan utama, serta sejauh mana aktualisasi peran-peran kekhalifahan manusia dalam realitas hidup yang semestinya (konsistensi makna penghambaan manusia kepada Tuhan).

Dengan demikian, menjadi hal yang tentu saja logis dan etis dipahami ketika diantara filosofi kearifan lokal Kemandaran menitipkan sebuah pesan leluhur, yakni :
"inai-nai tau maulle mappaqdupa kero malaqbiqna Puang di watang alawena, iyyamo tuqu Puang"
(Barang siapa yang mampu memerankan kemuliaan sifat-sifat Tuhan pada dirinya, maka sesungguhnya dia-lah "wakil Tuhan" yang dimaksud).

Ushini waiyyakum bitaqwallah, Wallahu a'lam bisshawab.


Wilayah LAINNYA