Gudep MTs Negeri 1 Polman Gelar KMD, Kwarcab Beri Apresiasi

Kursus Mahir Dasar (KMD) golongan penggalang yang dipusatkan di Bumi Perkemahan MA DDI Tinambung.

Tinambung (Humas)–Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tentang kepramukaan, Gudep MTsN 1 Polman bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Polewali Mandar mengadakan Kursus Mahir Dasar (KMD) golongan penggalang yang dipusatkan di Bumi Perkemahan MA DDI Tinambung.

Kursus ini diikuti 52 peserta yang semuanya berasal dari guru guru yang bersatker di MTsN 1 Polman.

Menangapi hal itu, Kwarcab Gerakan Pramuka Polewali Mandar melalui sekretarisnya, Fajruddin, S.Ag, menyampaikan apresiasinya kepada pihak MTsN 1 Polman atas inisiasinya melaksanakan, karena menurutnya, tidak semua gugus depan mau dan mampu melaksanakan .

Lebih lanjut lelaki yang akrab disapa Kak Fije itu berharap, agar gairah dan prestasi dibidang kepramukaan di lingkup Satker MTsN 1 Polman semakin maju setelah para guru dan pembina selesai mengikuti KMD.

“Mudah mudahan pasca KMD ini, prestasi pramuka di Satker MTsN 1 Polman semakin berkembang termasuk prestasi peserta didiknya ” Ungkap Fajruddin.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Tinambung Assaid Aco. Beliau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Satker MTs Negeri 1 Polman atas dukungan dan atensinya yang sangat besar terhadap peningkatan pembinaan Pramuka.

Sementara itu, Ketua Mabigus yang juga Kepala Satker MTsN 1 Polman Ismail Saleh mengatakan, selama pelaksanaan kursus, peserta mendapatkan materi dari para pemateri berpengalaman dan juga melakukan praktik langsung di lapangan melalui permainan edukatif dan kegiatan outdoor lainnya.

“Termasuk ada kegiatan satu hari satu malam yang dipusatkan di Galetto Desa Karama ” Ujar Ismail Saleh disela sela aktivitasnya, Senin, 4 Nopember 2024.

Sekedar diketahui, KMD ini dilaksanakan mulai Jumat, 1 Nopember yang lalu dan akan berakhir pada Rabu, 6 November 2024.

Penulis : Mahmuddin Hakim


Daerah LAINNYA