Mamuju (Humas Kanwil) -- Usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Syafrudin Baderung kemudian menyerahkan DIPA tersebut kepada seluruh Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kementerian Agama Kabupaten se-Sulbar dan Kepala Madrasah se-Sulbar pada hari Selasa, 19 Desember 2022 di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
Sebelum melakukan penyerahan Kakanwil memberikan arahan kepada para Kepala Bidang, Pembimas, dan Kepala-kepala Madrasah untuk mencermati anggaran yang telah diberikan agar tepat guna dan tepat sasaran dan juga agar perencanaan dan pelaksanaan penganggaran berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan.
Selain itu juga beliau menyampaikan agar tidak lengah dalam administrasi, sebagai contoh dalam pengisian aplikasi SMART. "Pengisian smart jangan dianggap sepele, ini aplikasi kementeriam keuangan jadi kita dipantau, mohon setiap kepala satker memperhatikan", tekan Kakanwil.
Di akhir arahan beliau mewanti-wanti agar kiranya dapat dengan bijak dalam menggunakan anggaran di samping itu juga tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena hal tersebut merupakan wujud dari komitmen kementerian agama dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
Penyerahan DIPA Tahun anggaran 2023 tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2023 oleh para Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kemenag Kab se-Sulbar dan Kepala Madrasah se-Sulbar.
Perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Adapun hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021, Kementerian Agama memperoleh nilai 72,70 atau predikat BB.