Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kemenag Sulbar Matangkan Langkah Akhir Tahun 2025

Sosialisasi Langkah–Langkah Akhir Tahun dan Integrasi Belanja Pegawai

Mamuju (Humas Kemenag Sulbar) – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Sosialisasi Langkah–Langkah Akhir Tahun dan Integrasi Belanja Pegawai, Senin (2/12/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi jajaran pengelola keuangan Kanwil, diikuti oleh Kabag TU H. Suharli, Tim Keuangan dan BMN, para PPSPM, para PPK Satker, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Pejabat Pembuat Aplikasi Belanja Pegawai (PPABP). Total sebanyak 40 peserta hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala KPPN Mamuju, Ferry Taufik Saleh, bersama Pejabat Fungsional/CSO Taufiq, hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan komprehensif mengenai langkah-langkah akhir tahun serta mekanisme integrasi belanja pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.

Pada sesi tersebut, peserta diajak menelaah kondisi terkini terkait pagu, blokir anggaran, outstanding kontrak, serta realisasi per sumber dana dan jenis belanja per 1 Desember 2025. Pembahasan mencakup belanja pegawai, barang, hingga modal yang menjadi perhatian masing-masing perencana satker agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.

Dalam paparannya, Ferry menekankan sejumlah langkah strategis yang wajib dipenuhi menjelang akhir tahun, antara lain memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan dan diselesaikan, mendaftarkan kontrak pengadaan melalui Katalog Elektronik (INAPROC) paling lambat lima hari kerja sejak Surat Pesanan diterbitkan, serta berkoordinasi intensif dengan kementerian atau unit eselon terkait untuk memastikan terbitnya juknis dan juklak kegiatan. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan penyelesaian tagihan dalam waktu 17 hari kerja, termasuk batas pengajuan tagihan kontraktual berdasarkan BAST/BAPP.

Selain itu, satuan kerja diminta mengoptimalkan penyerapan anggaran melalui perencanaan kegiatan dan penarikan dana yang matang, melakukan proyeksi belanja secara akurat, mempercepat proses input data, serta memastikan kesiapan infrastruktur sistem informasi dan jaringan internet guna mendukung kelancaran penyelesaian pekerjaan.

Menutup sesi sosialisasi, Ferry Taufik kembali menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, seluruh pejabat pengelola keuangan diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini menjadi momentum bagi Kanwil Kemenag Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel.


Wilayah LAINNYA