Reformasi Birokrasi Dimulai dari Perubahan Budaya Kerja ASN

Evaluasi capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026

Mamuju, Humas Kanwil – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota, memimpin secara virtual kegiatan penyampaian laporan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) harus terus menjadi semangat bersama seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.

Menurutnya, berbagai pembenahan yang dilakukan tidak boleh mengurangi motivasi dan komitmen seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja yang lebih baik.

"Kita sedang melakukan pembenahan. Karena itu saya berharap proses ini tidak mengurangi semangat teman-teman untuk terus mengembangkan Zona Integritas," ujar Adnan.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga prinsip utama dalam pembangunan Zona Integritas. Pertama, ZI harus mampu mengarahkan ASN menjadi aparatur yang memiliki kinerja baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

ASN didorong untuk menjadi abdi negara yang profesional, berintegritas, dan memberikan kinerja terbaik.

pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi bukan sekadar memenuhi eviden atau persyaratan administrasi penilaian.

Lebih dari itu, ZI dan RB harus menjadi upaya nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Saya bersyukur eviden yang kita miliki sudah terpenuhi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana proses perubahan itu benar-benar terjadi dalam budaya kerja kita," tegasnya.

Adnan mengajak seluruh ASN untuk menciptakan lingkungan kerja yang mampu mendorong setiap pegawai berkembang dan beradaptasi. Menurutnya, masih terdapat sumber daya manusia yang perlu terus ditingkatkan kompetensinya agar memenuhi standar kinerja yang diharapkan.

Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan sebuah kebutuhan dan keniscayaan bagi setiap satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Yang kita bangun bukan hanya untuk memperoleh penghargaan. Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi adalah sebuah keniscayaan. Eviden yang ada harus terus diperbarui, diperbaiki, dan diikuti dengan perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tutupnya.


Wilayah LAINNYA