Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar: Penghulu adalah Penjaga Ketahanan Keluarga dan Fondasi Bangsa

Kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Penghulu yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Kamis (6/8/2026).

Mamasa – Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Misbahuddin, menegaskan bahwa penghulu merupakan salah satu garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga yang menjadi fondasi utama bagi terwujudnya masyarakat dan bangsa yang kuat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Penghulu yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini diikuti para penghulu dari Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur Kementerian Agama.

Dalam pemaparannya, Misbahuddin mengajak seluruh penghulu untuk memandang tugasnya secara lebih luas. Menurutnya, keberhasilan membangun bangsa tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan membangun keluarga.
"Kalau negara ini tidak dibangun dari rumah tangga yang baik, maka negara itu juga tidak akan menjadi baik. Keluarga adalah pondasi kehidupan bermasyarakat, sehingga penghulu memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga ketahanan bangsa," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas penghulu bukan hanya sebatas menikahkan pasangan dan mencatat peristiwa nikah. Lebih dari itu, penghulu bertanggung jawab memastikan setiap rumah tangga dibangun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan syariat Islam.

"Kita menjadi penjamin dalam dua hal. Pertama, menjamin bahwa pembentukan rumah tangga telah memenuhi regulasi negara. Kedua, memastikan bahwa akad nikah dilaksanakan sesuai tuntunan agama. Itulah makna penting tugas penghulu," jelasnya.

Menurut Misbahuddin, bukti keabsahan sebuah perkawinan diwujudkan melalui pencatatan dalam Akta Nikah dan penerbitan kutipan Akta Nikah. Karena itu, setiap penghulu harus memahami regulasi secara komprehensif agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus bernilai ibadah.

Ia juga mengingatkan bahwa peran penghulu dan penyuluh agama sesungguhnya hadir dalam hampir seluruh fase kehidupan masyarakat. Mulai dari pendampingan tradisi keagamaan sejak masa kehamilan, pelaksanaan akikah, pembinaan pendidikan Al-Qur'an bagi anak-anak melalui TPA, bimbingan perkawinan, pencatatan nikah, hingga pembinaan keluarga setelah menikah.

"Peran kita sangat luas. Kita hadir mendampingi masyarakat sejak awal kehidupan hingga terbentuknya keluarga. Karena itu, mari kita jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme," pesannya.

Melalui kegiatan peningkatan SDM ini, para penghulu diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mampu memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.


Wilayah LAINNYA