Mamuju (humas kanwil) Ada hal menarik yang diutarakan Pembimbing Masyarakat Katolik, Petrus Tandilodang saat ditugaskan menjadi pembina Apel. (22/02/23)
Petrus Tandilodang memberikan lampu hijau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat untuk melakukan perbuatan sesuka hatinya.
Pembimas Katolik mengatakan bahwa setiap manusia memiliki hak untuk melakukan suatu perbuatan yang ia sukai. Namun Petrus juga mengingatkan bahwa setiap hak yang dimiliki manusia pasti akan dibarengi dengan sebuah kewajiban dan aturan yang mengikat.
Ia mempersilahkan ASN Kanwil Kemenag Sulbar berbuat semaunya, namun dirinya juga mengatakan jika kebebasan tersebut pasti akan memiliki sebuah konsekuensi.
"Silahkan kalau mau datang terlambat dan tidak mau bekerja. Tapi jangan salahkan pejabat jika memberikan tindakan"
Petrus mengemukakan jika setiap ASN telah terikat oleh sebuah aturan. Selain itu, mereka juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebagai abdi negara.
Saat ini Aparatur Sipil Negara telah dipantau melalui sebuah sistem dan bukan lagi pola manual sehingga sangat sulit untuk memanipulasi sebuah data kinerja seorang ASN.
Dengan tegas ia mengingatkan setiap ASN yang lalai melaksanakan tugas dan tidak menaati aturan, agar siap menerima konsekuensi ringan hingga terberat atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Jangan salahkan KPA jika mengurangi tukin atau bahkan hukuman lainnya sesuai pelanggaran yang kalian lakukan,' lanjutnya.
Ia pun berharap setiap pegawai Kanwil Kemenag Sulbar agar tidak memakai pola lama dalam bekerja serta menanamkan sikap disiplin dan rasa malu yang mencerminkan keteladanan sebagai seorang abdi negara.
Selain itu, peningkatan skill dan kualitas ASN demi melahirkan inovasi juga menjadi perhatian serius Pembimas Katolik.
Ia berharap pegawai Lingkup Kanwil Kemenag Sulbar mampu menyelesaikan persoalan dengan menghadirkan sebuah inovasi.