Peningkatan kualitas kompetensi SDM masjid kembali menjadi perhatian serius Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kegiatan Peningkatan Kualitas Kompetensi SDM Masjid Tahun 2025 yang digelar pada 25 November 2025, Kementerian Agama Sulbar berupaya memperkuat kapasitas para pengelola masjid agar lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan jamaah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk menjadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat harmoni sosial dan pemberdayaan umat.
Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar, H. Haerul, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari program pembinaan masjid yang tengah berjalan. “Kita sedang melakukan pendataan secara komprehensif agar seluruh masjid dan mushalla di Sulawesi Barat tercatat dengan baik,” ujarnya. Menurutnya, masjid adalah tempat ibadah yang mempertemukan masyarakat secara intensif, sehingga sudah seharusnya dikelola secara profesional, nyaman, dan aman. “Melalui kegiatan ini, kita ingin menyatukan persepsi bahwa masjid harus ditata dengan baik agar setiap orang yang singgah merasa tenang, diterima, dan terlayani,” tambahnya.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota, mengajak peserta untuk merenungi kembali fungsi masjid sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah saw. Ia menegaskan bahwa cinta kepada Rasulullah semestinya diwujudkan dengan meneladani cara beliau memakmurkan dan mengelola masjid. “Pada zaman Rasulullah, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga ruang bermusyawarah, pusat aktivitas muamalah, dan wahana interaksi sosial, bahkan dengan pemeluk agama lain,” tuturnya.

Kakanwil mengisahkan pengalamannya ketika singgah di sebuah masjid di Sulawesi Selatan yang menyediakan tempat khusus untuk menyeduh kopi serta mie instan bagi musafir. Baginya, contoh tersebut menggambarkan bagaimana masjid dapat dikelola secara ramah, inklusif, dan hidup. Ia menekankan bahwa manajemen masjid harus adil dan membawa manfaat bagi semua, serta setiap persoalan yang muncul di masjid hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik karena masjid adalah ruang perjumpaan sosial, bukan hanya tempat singgah ibadah.
Lebih jauh, H. Adnan Nota menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah, masjid juga berfungsi sebagai tempat penyelesaian persoalan kemanusiaan, ruang bermain dan pembinaan bagi anak-anak, serta sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sejalan dengan itu, ia mendorong pengurus masjid untuk mengelola masjid secara lebih profesional, termasuk dengan menyusun instrumen seperti angket penilaian penceramah agar kualitas dakwah semakin terarah. “Kita berharap masjid menjadi sumber kemaslahatan, bukan hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Kakanwil menghimbau kepada para pengurus masjid agar semakin waspada dan sadar terhadap munculnya aliran atau golongan yang berpotensi mencederai masyarakat dan merongrong keutuhan bangsa. Masjid, tegasnya, harus terus dijaga sebagai ruang yang teduh, menenteramkan, dan mempersatukan.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir perwakilan Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama RI, yaitu Jaedi Maeroni selaku Pentashih Mushaf Al-Qur’an dan Taufik Hikmat sebagai desainer/layouter. Keduanya hadir untuk melakukan monitoring pendistribusian Al-Qur’an di Kanwil Kemenag Sulawesi Barat. Dari hasil pemantauan, mereka menemukan bahwa mushaf Al-Qur’an yang diterima Kanwil Kemenag Sulbar dari UPQ telah disimpan sesuai prosedur penyimpanan yang benar. Selain itu, Al-Qur’an yang diterima pada tahun sebelumnya juga telah disalurkan sesuai dengan SOP, antara lain didukung surat permohonan dari pihak yang membutuhkan (TPA/TPQ dan pengurus masjid), berita acara penyaluran atau distribusi yang lengkap, serta dokumentasi penyaluran yang tertib dan terdokumentasi dengan baik.
Mengenai kebutuhan Al-Qur’an di masyarakat, H. Adnan Nota menjelaskan bahwa masih banyak masjid yang membutuhkan mushaf Al-Qur’an, khususnya masjid-masjid di daerah terpencil yang jarang tersentuh program penyuluhan dan pembinaan. Oleh karena itu, ke depan Kanwil Kemenag Sulbar mengusulkan penambahan jumlah bantuan kitab suci Al-Qur’an agar kebutuhan masyarakat dapat lebih terpenuhi dan masjid-masjid dapat semakin dimakmurkan.