Kemenag Sulbar Dorong PPPK Baru Terapkan Lima Budaya Kerja ASN

117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju, Humas Kanwil – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (23/10/2025).

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para ASN baru di lingkungan Kementerian Agama Sulbar untuk memulai pengabdian dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, H. Suharli, menekankan pentingnya disiplin dan komitmen kerja bagi seluruh PPPK yang baru dilantik.

“Masalah kedisiplinan ini yang saya tekankan, karena banyak ASN yang masih kurang disiplin. Kita harus membedakan antara rajin dan disiplin. Kalau disiplin berarti on time, sementara rajin tapi datang lambat itu berbeda,” ujar H. Suharli.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh PPPK bersyukur atas amanah yang diterima dengan menunjukkan kinerja yang baik dan taat pada aturan yang berlaku.

“Kita harus bersyukur atas apa yang diterima hari ini. Tunjukkan komitmen sebagai ASN yang taat aturan. Kalau kinerja setiap tahun dievaluasi dan hasilnya di bawah rata-rata, maka kontrak tidak akan diperpanjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Suharli mengingatkan bahwa lima budaya kerja Kementerian Agama—integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan—tetap menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN Kemenag.

Ia berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan Kementerian Agama, dengan semangat kerja, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi.


Wilayah LAINNYA