Mamuju (Kemenag) -- Maraknya judi online di Indonesia khususnya di Sulawesi Barat, membuat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengagendakan penyuluhan guna melawan judi online yang semakin masif. Upaya ini bertujuan untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam perjudian daring yang meresahkan.
Kepala Bagian Tata Usaha, H. Suharli, dalam pertemuannya dengan perwakilan Dit Binmas Polda Sulbar menegaskan komitmen Kanwil Kemenag Sulbar dalam memerangi judi online.
Sebelumnya Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama pada 26 Juli 2024. Surat Edaran ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.
Melalui edaran tersebut Menteri Agama, Gus Yaqut menegaskan seluruh ASN Kemenag diwajibkan untuk mencegah dan menghindari perjudian online. Jika terdapat ASN Kemenag yang terlibat dalam perjudian online, maka akan ada sanksi tegas bagi pelanggar.
Arahan ini merupakan langkah strategis Kemenag untuk menjaga integritas dan moralitas ASN serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa. Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, seluruh ASN Kemenag diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penyebaran informasi terkait bahaya perjudian online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Polda Sulbar melalui Dit Binmas, Iptu Risman dan Ipda A. Irham menjelaskan perlunya sinergitas pemerintah dalam menekan laju maraknya judi online. Secara khusus kerjasama dengan Kementerian Agama dan Polda Sulbar ini diharapkan mampu melakukan pendekatan terhadap masyarakat melalui aspek keagamaan.
Data dari Drone Emprit 2024 menunjukkan bahwa Indonesia merupakan menyumbang terbesar pengguna judi online. Total transaksi judi online selama tahun 2023 ini mencapai 327 triliun. Diharapkan dengan kerja sama yang dibangun mampu menjauhkan masyarakat dari judi online dan menekan jumlah pengguna judi online di Indonesia khususnya di Sulawesi Barat.