Haji 2025

Evaluasi Haji 2025, Kemenag Sulbar Teguhkan Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Tasyakuran dan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Selasa, 22 Juli 2025.

Mamuju (Humas Kemenag Sulbar) — Sebagai wujud syukur atas suksesnya pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Tasyakuran dan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Selasa, 22 Juli 2025 di Aula Asrama Haji Transit Mamuju.

Kegiatan ini dihadiri 84 peserta yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan haji, mulai dari Petugas Haji Daerah (PHD), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), ketua kloter, pembimbing ibadah, hingga instansi lintas sektor dari provinsi dan kabupaten se-Sulawesi Barat.

Ketua Panitia Pelaksana, Tauhid, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan pelaksanaan haji sekaligus menyusun strategi perbaikan pelayanan ke depan. “Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi starting point untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik pada musim haji mendatang,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota yang didampingi Kabid PHU Ahmad Barambangy, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan transparansi dalam layanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga mengungkapkan bahwa tahun ini kemungkinan menjadi tahun terakhir pelaksanaan haji di bawah kewenangan Kemenag, yang telah menjalankan amanah ini selama kurang lebih 75 tahun dan akan segera beralih kepada Badan Pengelola Haji (BPH).

"Alhamdulillah, selama ini Kementerian Agama selalu dianggap berhasil. Bahkan tahun ini, kita kembali mampu mencetak 'gol' di tengah dinamika yang ada. Meski ada ‘offside’ atau ‘kartu kuning’, yang penting kita menang dengan permainan yang baik dan pelayanan yang maksimal," ungkap Adnan secara metaforis.

Meski secara umum penyelenggaraan haji berjalan baik, Adnan tak menutup mata atas sejumlah persoalan teknis di lapangan, seperti pembagian kafilah dan syarikah yang tidak ideal, yang sempat menyebabkan jemaah terpencar dan menyulitkan layanan. Namun, melalui koordinasi cepat dan solusi teknis, permasalahan itu dapat diatasi selama proses berlangsung.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama soal penentuan kloter dan kuota tambahan. Menurutnya, semua kebijakan diambil berdasarkan regulasi yang berlaku dan tidak ada ruang bagi penyimpangan. “Pelayanan publik kita sekarang berbasis sistem dan regulasi. Kami tidak pernah bermain-main dalam hal ini,” tegasnya.

Persoalan daftar tunggu haji juga menjadi perhatian khusus. Adnan mengajak pemerintah daerah turut aktif menyikapi isu ini melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama di daerah. "Dengan otoritas yang dimiliki Pemda, persoalan ini bisa diminimalisir melalui pendekatan lintas sektor,” ujarnya.

Dalam penutupnya, Kakanwil menegaskan bahwa sukses penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya dilihat dari keberangkatan dan pemulangan jemaah, tetapi juga dari sisi pelayanan yang humanis, teknis yang tertib, serta koordinasi lintas sektor yang solid. Kemenag Sulbar, imbuhnya, berkomitmen menjadikan hasil evaluasi ini sebagai fondasi untuk menghadirkan pelayanan haji yang lebih baik, transparan, dan bermartabat di masa mendatang.


Wilayah LAINNYA