Jakarta (Humas Kanwil) - Penyusunan Formasi PPPK Penyuluh Agama Islam tahun 2024 merupakan hal yang sangat penting dalam upaya peningkatan dan penguatan bagi para penyuluh agama islam Non PNS di seluruh Indonesia.
Olehnya itu melalui Direktorat Penerangan Agama Islam, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI mengumpulkan seluruh ketua Tim Penais dan Operator se-Indonesia termasuk Ketua Tim Penais Kanwil Kemenag Sulbar H. M. Sahlan dan operator PAI Darwis di hotel Novotel Jakarta, Gajah mada, Jumat, 26 januari 2024.
Tim Dirjen Bimas Islam yang terdiri dari kepegawaian Dirjen Bimas Islam Ibu Hj. Hukmah Ketua Tim OKH (Organisasi kepegawaian dan Hukum) dan H. Amirullah kasubdit PAI pada Ditjen Bimas Islam Kemenag RI yang secara bergantian memberikan materi prolog sebagai pengantar sebelum acara dibuka secara resmi oleh Direktur Penerangan Agama Islam pada Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Ahmad Zayadi.
Hj. Hukmah maupun H. Amirullah dalam prolognya sama-sama mengurai bahwa kurang lebih 35.000 p
Penyuluh agama Islam Non PnS se-Indonesia sesuai data yang ada sampai hari ini belum bisa terangkat menjadi PPPK PAI sehingga dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari semua wilayah di Indonesia.
Menurut Bu Uke (panggilan katim OKH) PR kita semua agar bagaimana kedepan PAI Non PNS bisa terakomodasi menjadi PAI PPPK Tahun 2024. Hal sama juga disampaikan oleh H. Amirullah bahwa upaya kita bersilaturrahmi hari ini selama 3 hari ini dari tgl 26 - 28 januari 2024 agar kita menemukan formulasi, bagaimana agar seluruh PAI Non PNS segera bisa menjadi PAI PPPK ditahun 2024.
Langkah awal kita agar memetakan PAI Non PNS yang terdiri dari 3 kategori yaitu : 1. Kategori Sarjana pertama (S1) dari keagamaan. 2. Kategori Sarjana pertama (S1) dari non keagamaan. 3 PAI tamatan SMA/SMK serta Honorer yang ada di KUA Kecamatan. Ini harus dipetakan, sehingga jelas ada yang liner dan tidak liner. Maka harus dicarikan solusinya," terang Kasubdit ini penuh makna.
Kakanwil kemenag Sulbar H. Syafrudin Baderung ketika dihubungi melalui pesan whatsapp, mengharapkan agar penyusunan formasi PPPK Penyuluh Agama Islam Non PNS di Sulawesi Barat yang berjumlah 446 orang dapat segera dipetakan berdasarkan keilmuan, strata dan jenjang pendidikannya.
Alhamdulillah yang sdh lulus PPPK sebanyak 78 orang dari 446 orang. Semoga kedepannya Penyuluh Agama Islam Non PNS ini yang belum lulus PPPK sebanyak 368 orang dapat segera berubah status menjadi penyuluh agama islam PPPK setelah melalui ujian seleksi rekrutmen penyuluh agama islam dan regulasi yang ada," urai Kakanwil melalui whatsapp.
Ketua tim penais H. M. Sahlan dan operator Darwis, berharap atas support dan petunjuk dari kakanwil H. Syafrudin Baderung dan Kabid Bimas Islam H. Khaerul, kegiatan selama 3 hari ini akan membawa berkah untuk seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS di Provinsi Sulawesi Barat yang selalu mendengungkan "millete diatonganang" - "berjalan di titian kebenaran" sesuai karakter masyarakat sulbar yang religius dan malaqbiq. (Alan)
Wilayah
Kakanwil : Petakan PAI non pns sesuai strata dan jenjang pendidikannya
- Jumat, 26 Januari 2024 | 22:37 WIB