Mamuju (Kemenag) – Dua hal menjadi pokok arahan Pembimas Kristen, Ayub, saat menjadi pembina apel (31/7/2024), yakni percepatan realisasi anggaran dan pengumpulan evidence Standar Opersional Prosedur layanan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini kita berada di penghujung bulan juli, dalam pengelolaan anggaran tanggal ini menjadi detik-detik terakhir. Ia berharap agar hari ini dimanfaatkan dengan baik utamanya penglola keuangan.
“Jangan ada yang tersendat karena hanya persoalan sepele. Mohon hari ini betul-betul dimaksimalkan dengan baik,” tekan Ayub.
Ia melanjutkan, untuk Bimas Kristen tinggal menunggu SPM untuk dana BOS dan PIP, jika hari ini tuntas maka persentase realisasi penyerapan anggaran bisa mencapai sekitar 65 persen. Menurutnya realisasi di Bimas Kristen tidak mungkin akan mencapai 70 persen karena ada anggaran yang diblokir sekitar 200 juta.
Selain itu, Pembimas Kristen juga menyinggung tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam arahannya, Ayub menjelaskan bahwa dalam rangka pemenuhan evidence area peningkatan kualitas pelayanan publik, Bagian Sekretariat telah mengeluarkan nota dinas perihal evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2024.
Nota dinas tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti hasil rapat evaluasi Triwulan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (30 Juli 2024). Melalui nota dinas tersebut, setiap satker diharapkan melakukan evaluasi dan revisi SOP dan SPM pada 47 layanan disesuaikan dengan regulasi terbaru yang berlaku pada Kementerian Agama.
“Mohon ini menjadi perhatian. SOP menjadi sangat penting karena menjadi landasan penataan adminitrasi secara baik, menghindari hal-hal yang tumpang tindih dalam organisasi dan menghindari konflik intern dalam sebah organisasi,” urai Ayub.
Pada kesempatan tersebut ia menginformasikan bahwa baru-baru ini Pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia di Sulawesi Barat telah dibentuk.
“Mohon ini menjadi perhatian, diharapkan ke depannya dalam rangka membangun hubungan komunikasi antar umat beragama, persekutuan ini bisa dilibatkan agar informasi bisa mereka sampaikan kepada umat,” harapnya.
Ia juga bersyukur, dengan adanya persekutuan tersbut maka mitra kerja Kementerian Agama semakin bertambah dalam mengawal umat menjaga kerukunan baik intern umat kristen maupun juga antar umat beragama di Sulawesi Barat.