Ancaman Peradaban Generasi

Oleh: Burhanuddin Hamal (Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kec. Tinambung, Polewali Mandar)

Islam sebagai agama adalah seperangkat ajaran Tuhan yang acuannya tak hanya bersifat ritual-internal tetapi juga komprehensif (meliputi seluruh sisi kehidupan sosial manusia). 

Tak heran bila tentang persoalan kesehatan pun, disamping menjadi harapan setiap individu juga menjadi target penting yang tersinergi dengan capaian indikasi beragama. Dengan kata lain, kewajiban beribadah tak mesti menyebabkan pelakunya menjadi sakit atau menanggung kemudharatan, melainkan justru dengan keikhlasan beribadah dalam bentuk apapun diharapkan memberi dampak kesehatan yang signifikan.

Agama hadir untuk menghindarkan manusia dari ragam jenis penyakit, baik secara psikis maupun fisik. Itulah sebabnya, jangankan terkait perkara yang status dasarnya memang "diharamkan", hal-hal yang halal sekalipun ketika dikonsumsi secara berlebihan maka konsekuensi mudharatnya menjadi alasan keharamannya. Jadi, perkara apapun yang dampaknya kemudian bisa merugikan manusia atau menjebaknya dalam situasi berkategori "kerusakan" di muka bumi maka Tuhan sendiri "la yuhibbul mufsidin" (tak suka pada yang gemar melakukan kerusakan).

Lalu bagaimana halnya dengan NARKOBA dan JUDI? Tentu saja potensinya yang cenderung "memabukkan" merupakan ancaman buruk bagi masa depan peradaban. Hal ini sejalan dengan muatan QS. An-Nisa': 9 yang mengingatkan manusia agar jangan sampai di kemudian hari
mewariskan kenyataan generasi berkategori "dzurriyyatan dhiafa" (prodak peradaban yang lemah dalam multi dimensi).

Berikut ini adalah hikmah-hikmah kehidupan yang bisa direnungkan terkait dampak negatif dari narkoba dan perjudian. Diantaranya, candu ketagihan memungkinkan pelakunya terjebak dalam kasus-kasus tertentu yang tampak ganjil dan tak rasional. Perlahan tapi pasti, ancaman ketidak-stabilan mental dan kesehatan yang membahayakan, lemahnya etos kerja dan gangguan ekonomi keluarga bahkan kriminalitas yang bukan tak mungkin menjadi sasarannya. Belum lagi, konsekuensi illegalitasnya jelas mempertaruhkan pelakunya dalam perbisnisan "nafsu-nafsu sesaat" yang pada gilirannya dapat merenggut cerahnya akumulasi masa depan. Terkait ini, muatan QS. Al-Hasyr: 18 justru memotivasi manusia agar melakukan kalkulasi-kalkulasi positif dan tatanan diri yang bermanfaat bagi jangka panjang kehidupannya.

Karena itu, untuk penyelamatan manusia dari problem-problem kehidupan tak terkecuali jeratan narkoba dan judi maka solusi kesadaran beragama memang harus berperan aktif. Dimensi dasarnya yang berpijak pada rukun Iman mengajarkan keutamaan untuk meyakini segala yang terkait dengan otoritas Tuhan, termasuk hikmah perintah dan larangan-Nya.

Dengan demikian, mestinya menjadi keyakinan sepenuhnya bahwa kepatuhan terhadap apapun yang diperintahkan Tuhan pasti berdampak kebaikan bagi masa depan diri dan kehidupan manusia. Sebaliknya, pelanggaran terkait apapun yang dilarang-Nya, cepat atau lambat, pasti berujung petaka dan kebinasaan. 

Didalam QS. Al-Maidah: 90 secara jelas Tuhan menyebut khamar dan judi serta perkara-perkara mudharat lainnya sebagai bagian dari propaganda syaitan. Hal tersebut mesti dijauhi jika kita ingin menuai keberuntungan yang sesungguhnya. Hanya saja, kata kuncinya kemudian adalah semampu apakah kita menjabarkan hal-hal keimanan itu didalam kongkritnya taqwa-taqwa kehidupan.....???

Ushini Waiyyakum bitaqwallah, Wallahu a'lam bisshawab.


Opini LAINNYA

Pesan Taqwa Di Mesjid Syuhada

Atas Nama Tuhan Minus Al-Rahman Al-Rahim

URGENSI SIRI'

Pesan Kemerdekaan

Tiga Pendekar Dari Jombang

Tradisi Hasyiyah Ulama Klasik