Kanwil Kemenag Sulbar Dukung Penuh “Posyandu Beribadah”

Rapat persiapan pelaksanaan program inovasi “Posyandu Beribadah"

Mamuju – Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dilaksanakan di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Senin (15/6/2026). Kehadiran Kabid Bimas Islam dalam kegiatan tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan program inovasi “Posyandu Beribadah”, sebuah program yang memanfaatkan rumah-rumah ibadah sebagai lokasi penyelenggaraan layanan posyandu, khususnya bagi posyandu yang belum memiliki tempat pelaksanaan yang memadai.

Melalui program ini, kegiatan posyandu akan dilaksanakan di berbagai rumah ibadah, seperti masjid, gereja, pura, maupun rumah ibadah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak, remaja, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia).

Kabid Bimas Islam menjelaskan bahwa program tersebut sejalan dengan salah satu program prioritas Menteri Agama yang mendorong pemberdayaan rumah ibadah agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah rutin, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Rumah ibadah saat ini diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat pelayanan umat, tidak hanya untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya yang tetap selaras dengan nilai-nilai agama, etika, serta norma yang berlaku,” ujarnya.

Selain sebagai sarana pelayanan kesehatan, program Posyandu Beribadah juga diharapkan menjadi media edukasi keagamaan dan pembinaan karakter bagi generasi muda. Menurutnya, pendekatan ini dapat dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia remaja.

“Ketika ibu hamil datang ke rumah ibadah untuk mengikuti layanan posyandu, secara tidak langsung telah dimulai proses pendidikan prenatal yang memperkenalkan calon anak kepada lingkungan rumah ibadah. Setelah lahir, anak-anak yang mengikuti kegiatan posyandu di rumah ibadah akan semakin akrab dengan tempat ibadahnya. Begitu pula pada usia remaja, pelaksanaan posyandu remaja di rumah ibadah dapat menjadi sarana untuk mendekatkan mereka dengan nilai-nilai keagamaan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa konsep tersebut tidak hanya berlaku di masjid, tetapi juga di gereja, pura, dan rumah ibadah lainnya yang nantinya digunakan sebagai lokasi pelaksanaan program. Dengan demikian, rumah ibadah memiliki fungsi ganda, yakni sebagai pusat pelayanan kesehatan sekaligus wahana edukasi yang mempererat hubungan anak-anak dan remaja dengan rumah ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, bersama Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat dan para pemangku kepentingan lainnya, dilakukan pematangan persiapan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.

Rencananya, penandatanganan MoU akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026 dalam rangkaian kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju.

Setelah penandatanganan MoU tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat akan segera menindaklanjuti implementasi program hingga ke tingkat kabupaten agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Program “Posyandu Beribadah” diharapkan menjadi inovasi kolaboratif yang tidak hanya meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengoptimalkan fungsi sosial dan edukatif rumah ibadah sebagai pusat pemberdayaan umat serta pembentukan karakter generasi muda.


Wilayah LAINNYA