Esensi Puasa: Menahan Diri dan Menjaga Amanah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota

Mamuju, Humas Kanwil – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan, menyampaikan esensi puasa dalam tausiyahnya di Masjid Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Selasa (03 Maret 2026).

Dalam ceramahnya, Adnan menyoroti konsep halalan thayyiban sebagai bagian penting dari ibadah puasa. Ia menjelaskan bahwa makna thayyiban tidak hanya sebatas halal secara hukum, tetapi juga harus memenuhi kaidah kesehatan, gizi, dan kebaikan secara menyeluruh.

“Halal itu jelas secara hukum, tetapi thayyib itu baik—baik bagi tubuh, baik bagi kesehatan, dan baik bagi kehidupan kita,” ujarnya.

Menurutnya, inti dari puasa adalah “menahan”—menahan hawa nafsu, menahan amarah, serta menahan diri dari sikap yang merugikan orang lain. Dari proses menahan inilah lahir pribadi yang lebih matang secara spiritual.

Ia juga menekankan pentingnya membangun jiwa tawadhu’ atau rendah hati. Jiwa yang tawadhu’, katanya, adalah hati yang semakin lapang, mampu menerima segala ketentuan Allah dengan penuh syukur, serta terbuka terhadap orang lain. Kebahagiaan sejati tidak selalu lahir dari apa yang terlihat oleh mata, tetapi dari hati yang mampu bersyukur.

Selain itu, sifat wara’ atau kehati-hatian dalam bertindak menjadi nilai penting dalam ibadah puasa. Seseorang yang berpuasa hendaknya mampu menjaga diri dari hal-hal yang meragukan.

Di akhir tausiyahnya, Adnan mengingatkan bahwa amanah adalah tanggung jawab yang harus dijaga. Puasa, kata dia, harus menjadi tameng dan pelajaran untuk melahirkan pribadi yang amanah, jujur, dan penuh integritas.

“Jadikan puasa sebagai sarana membentuk diri menjadi pribadi yang tawadhu’ dan amanah. Inilah esensi puasa yang sesungguhnya,” pungkasnya.


Wilayah LAINNYA